medcom.id, Jakarta: Polisi kembali memeriksa satu saksi baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Nur Astiyah. Pemeriksaan saksi tambahan ini guna melengkapi berkas perkara kasus mutilasi perempuan hamil itu dengan tersangka Kusmayadi.
"Saksi bertambah satu. Sehingga sampai saat ini sudah 19 saksi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Irman enggan menyebut identitas saksi baru itu. Dia hanya memastikan saksi baru berasal dari orang dekat tersangka.
"Saksinya dari orang terdekat dengan tersangka," tambah Irman.
Polisi sebelumnya telah memeriksa 18 orang saksi kasus mutilasi terhadap Nur Astiyah. 18 orang itu antara lain berasal dari keluarga korban, keluarga tersangka, tetangga korban di kontrakan, dan karyawan tempat Agus bekerja di Rumah Makan Padang Gumarang, Cikupa, Tangerang.
Nur Astiyah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan Kamis, 14 April pagi. Perempuan yang diketahui tengah hamil tujuh bulan itu tewas dimutilasi di kontrakannya kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi kemudian menetapkan Kusmayadi alias Agus sebagai tersangka. Polisi sempat menetapkan Kusmayadi dalam daftar pencarian orang.
Rabu 20 April, Kusmayadi dicokok polisi. Dia ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur.
Kamis 21 April sekitar pukul 15.50 WIB, Kusmayadi tiba di Mapolda Metro Jaya. Pelaku tiba dengan menggunakan penutup wajah berwarna hitam dan mengenakan baju putih. Pelaku datang dengan pengawalan ketat anggota polisi bersenjata.
Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap Kusmayadi. Saat ini, Kusmayadi mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Tangerang. Dia dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
medcom.id, Jakarta: Polisi kembali memeriksa satu saksi baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Nur Astiyah. Pemeriksaan saksi tambahan ini guna melengkapi berkas perkara kasus mutilasi perempuan hamil itu dengan tersangka Kusmayadi.
"Saksi bertambah satu. Sehingga sampai saat ini sudah 19 saksi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Irman enggan menyebut identitas saksi baru itu. Dia hanya memastikan saksi baru berasal dari orang dekat tersangka.
"Saksinya dari orang terdekat dengan tersangka," tambah Irman.
Polisi sebelumnya telah memeriksa 18 orang saksi kasus mutilasi terhadap Nur Astiyah. 18 orang itu antara lain berasal dari keluarga korban, keluarga tersangka, tetangga korban di kontrakan, dan karyawan tempat Agus bekerja di Rumah Makan Padang Gumarang, Cikupa, Tangerang.
Nur Astiyah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan Kamis, 14 April pagi. Perempuan yang diketahui tengah hamil tujuh bulan itu tewas dimutilasi di kontrakannya kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi kemudian menetapkan Kusmayadi alias Agus sebagai tersangka. Polisi sempat menetapkan Kusmayadi dalam daftar pencarian orang.
Rabu 20 April, Kusmayadi dicokok polisi. Dia ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur.
Kamis 21 April sekitar pukul 15.50 WIB, Kusmayadi tiba di Mapolda Metro Jaya. Pelaku tiba dengan menggunakan penutup wajah berwarna hitam dan mengenakan baju putih. Pelaku datang dengan pengawalan ketat anggota polisi bersenjata.
Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap Kusmayadi. Saat ini, Kusmayadi mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Tangerang. Dia dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)