medcom.id, Jakarta: Pembantu rumah tangga (PRT) berinisial AJ nekat loncat dari lantai 2 rumah majikan yang berada di bilangan Simprug, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan, PRT yang baru bekerja sebulan ini dianiaya majikannya.
"Jam 8 pagi tadi. Ada warga yang datang ke Polsek melaporkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan majikan. Dia loncat dari rumah majikannya dari lantai dua ke bawah," ungkap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Rizal kepada wartawan, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, sang majikan memukul pipi AJ menggunakan telepon genggam. Akibat pemukulan itu, PRT nekat lompat ke lantai dasar sampai mengalami luka-luka. "Terus pas dilihat kakinya kok kayak luka, dan semacam kaki patah gitu, akibat loncat dari rumah majikannya," terang Agus.
Penganiayaan AJ yang masih berumur di bawah 17 tahun ini dilakukan pada malam hari. Pelaku penganiayaan merupakan majikan perempuan berinisial SV. Dari kabar yang ada, sambung Agus, si majikan tidak suka dengan AJ karena suka mengobrol.
"Saya belum sempet nanya, cuma yang saya dengar itu bahwa majikannya tidak suka kalau pembantunya ngobrol saja gitu. Baru saksi yang kita BAP. Saksi korban yang di-BAP, karena kan baru tadi pagi (kejadiannya)," jelas Agus.
Polisi, kata dia, telah membuat surat pengantar visum tuntuk mendapatkan kejelasan dari kasus tersebut. Kalau memang terbukti, Agus mengatakan, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Hasilnya (visum) belum, tidak mungkin sehari minimal seminggu. Kalau hasil visum nanti paling menerangkan bahwa ada luka memar di pipinya, gitu saja. Pipi sebelah kiri," papar Agus.
medcom.id, Jakarta: Pembantu rumah tangga (PRT) berinisial AJ nekat loncat dari lantai 2 rumah majikan yang berada di bilangan Simprug, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan, PRT yang baru bekerja sebulan ini dianiaya majikannya.
"Jam 8 pagi tadi. Ada warga yang datang ke Polsek melaporkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan majikan. Dia loncat dari rumah majikannya dari lantai dua ke bawah," ungkap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Rizal kepada wartawan, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, sang majikan memukul pipi AJ menggunakan telepon genggam. Akibat pemukulan itu, PRT nekat lompat ke lantai dasar sampai mengalami luka-luka. "Terus pas dilihat kakinya kok kayak luka, dan semacam kaki patah gitu, akibat loncat dari rumah majikannya," terang Agus.
Penganiayaan AJ yang masih berumur di bawah 17 tahun ini dilakukan pada malam hari. Pelaku penganiayaan merupakan majikan perempuan berinisial SV. Dari kabar yang ada, sambung Agus, si majikan tidak suka dengan AJ karena suka mengobrol.
"Saya belum sempet nanya, cuma yang saya dengar itu bahwa majikannya tidak suka kalau pembantunya ngobrol saja gitu. Baru saksi yang kita BAP. Saksi korban yang di-BAP, karena kan baru tadi pagi (kejadiannya)," jelas Agus.
Polisi, kata dia, telah membuat surat pengantar visum tuntuk mendapatkan kejelasan dari kasus tersebut. Kalau memang terbukti, Agus mengatakan, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Hasilnya (visum) belum, tidak mungkin sehari minimal seminggu. Kalau hasil visum nanti paling menerangkan bahwa ada luka memar di pipinya, gitu saja. Pipi sebelah kiri," papar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)