medcom.id, Jakarta: Kementerian Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan dana santunan bagi puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban crane jatuh di Mekah tinggal menunggu hari.
“Info terakhir, Wali Kota Mekah sudah ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk mencairkan dana tersebut. Tinggal menunggu waktu saja," tandas Lukman, usai rapat koordinasi tingkat menteri, Rabu 22 Maret 2017.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud yang menunjuk langsung Wali Kota Mekah sebagai penanggung jawab. Namun masyarakat Indonesia diminta tetap bersabar menunggu pencairan dana santunan tersebut.
Sebelumnya pencarian dana sempat terhambat karena Pemerintah Arab Saudi mau mencairkan dana santunan secara serentak untuk seluruh negara. Namun beberapa negara yang warganya menjadi korban kunjung tidak melengkapi data ahli waris yang akan menerima santunan.
"Saya tidak punya kata lain, selain bersabar. Karena ya ini sudah di luar kewenangan pemerintah Indonesia,” harap Lukman.
Pemerintah Indonesia terus membangun komunikasi untuk mengawal pencaian dana santunan bagi keluarga korban. Sebab ini bukan hal yang bisa dipaksakan. "Yang namanya santunan itu sebenarnya bukan kewajiban," tambah Lukman.
Sebelumnya, saat kecelakaan terjadi, September 2015, Raja Arab berencana memberi 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal dan 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar pada korban crane yang menderita cacat fisik.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan dana santunan bagi puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban crane jatuh di Mekah tinggal menunggu hari.
“Info terakhir, Wali Kota Mekah sudah ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk mencairkan dana tersebut. Tinggal menunggu waktu saja," tandas Lukman, usai rapat koordinasi tingkat menteri, Rabu 22 Maret 2017.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud yang menunjuk langsung Wali Kota Mekah sebagai penanggung jawab. Namun masyarakat Indonesia diminta tetap bersabar menunggu pencairan dana santunan tersebut.
Sebelumnya pencarian dana sempat terhambat karena Pemerintah Arab Saudi mau mencairkan dana santunan secara serentak untuk seluruh negara. Namun beberapa negara yang warganya menjadi korban kunjung tidak melengkapi data ahli waris yang akan menerima santunan.
"Saya tidak punya kata lain, selain bersabar. Karena ya ini sudah di luar kewenangan pemerintah Indonesia,” harap Lukman.
Pemerintah Indonesia terus membangun komunikasi untuk mengawal pencaian dana santunan bagi keluarga korban. Sebab ini bukan hal yang bisa dipaksakan. "Yang namanya santunan itu sebenarnya bukan kewajiban," tambah Lukman.
Sebelumnya, saat kecelakaan terjadi, September 2015, Raja Arab berencana memberi 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal dan 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar pada korban crane yang menderita cacat fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)