Jakarta: Beredar sebuah surat yang ditulis oleh Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Surat yang ditulis tangan itu berisi klarifikasi atas insiden perkelahian dengan Bahar bin Smith di dalam Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan telah mengetahui surat yang ramai beredar di grup whatsapp tersebut. Menurutnya surat itu dibuat sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
"Yang saya tahu kemarin itu dibuat surat perdamaian disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataannya juga sudah keluar, banyak yang lihat," jelas Ichwan saat dihubungi.
Surat pernyataan Ryan Jombang yang beredar. Dokumentasi/ istimewa
Sementara Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji, belum mau merespons soal surat tersebut. Ia berencana melakukan kroscek kebenaran surat yang ditandatangani di atas materai 10 ribu itu.
"Saya takutnya keliru lah kalau menanggapi," ungkapnya.
Berdasarkan surat pernyataan yang diterima Medcom.id, ada lima poin terkait perselisihan terpidana hukuman mati itu dengan Bahar Smith. Berikut isi suratnya.
Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yang beredar ramai di media online maupun televisi.
1. Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp10 juta kepada saya dan tidak pernah meminjam sama sekali
2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas
3. Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini
4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini
5. Saya dan Habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tidak ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yang lainnya
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Jakarta: Beredar sebuah surat yang ditulis oleh Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Surat yang ditulis tangan itu berisi klarifikasi atas insiden perkelahian dengan Bahar bin Smith di dalam Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan telah mengetahui surat yang ramai beredar di grup whatsapp tersebut. Menurutnya surat itu dibuat sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
"Yang saya tahu kemarin itu dibuat surat perdamaian disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataannya juga sudah keluar, banyak yang lihat," jelas Ichwan saat dihubungi.
Surat pernyataan Ryan Jombang yang beredar. Dokumentasi/ istimewa
Sementara Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji, belum mau merespons soal surat tersebut. Ia berencana melakukan kroscek kebenaran surat yang ditandatangani di atas materai 10 ribu itu.
"Saya takutnya keliru lah kalau menanggapi," ungkapnya.
Berdasarkan surat pernyataan yang diterima Medcom.id, ada lima poin terkait perselisihan terpidana hukuman mati itu dengan Bahar Smith. Berikut isi suratnya.
Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yang beredar ramai di media online maupun televisi.
1. Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp10 juta kepada saya dan tidak pernah meminjam sama sekali
2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas
3. Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini
4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini
5. Saya dan Habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tidak ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yang lainnya
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)