Daftar Mal di Jakarta yang Wajibkan Sertifikat Vaksin untuk Pengunjung
Patrick Pinaria • 10 Agustus 2021 13:20
Jakarta: Pemerintah melonggarkan aturan di sektor pusat perbelanjaan dan mal dalam masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta yang berlaku pada 10-16 Agustus. Kegiatan di sektor tersebut diizinkan beroperasi kembali dengan sejumlah syarat.
Pelonggaran tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan (PPKM) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujar Luhut.
Syarat utama yang harus diterapkan mal saat beroperasi adalah mewajibkan pengunjung sudah divaksinasi. Sebagai tanda buktinya, setiap pengunjung bisa menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut.
Pemerintah juga membatasi mal untuk menerima pengunjung dengan kapasitas 25 persen. Selain itu, pengunjung yang masih di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk mal.
Setidaknya sudah ada beberapa mal di Jakarta yang sudah mengumumkan aturan wajib vaksin untuk pengunjungnya. Berikut di antaranya yang sudah dirangkum medcom.id:
1. Central Park
Central Park telah memberlakukan aturan sertifikat vaksin mulai 10-16 Agustus. Setiap pengunjung bisa menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
2. Neo Soho
Aturan serupa juga diberlakukan di Mall Neo Soho. Melalui akun Instagram, mereka mengumumkan aturan sertifikat vaksin berlaku pada 10-16 Agustus.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah untuk mengurangi penyebaran Virus COVID-19, efektif dari tanggal 10 - 16 Agustus 2021 sebelum memasuki area Neo Soho, anda harus menunjukkan minimal dosis pertama e-sertifikat vaksinasi dan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi," tulis keterangan mereka.
3. Mall Taman Anggrek
Syarat vaksinasi juga diterapkan di Mall Taman Anggrek. Aturan ini juga berlaku mulai 10 Agustus.
4. Kota Kasablanka
Aturan wajib sertifikat covid-19 juga diberlakukan di Kota Kasablanka. Mereka memperbolehkan pengunjung masuk mal setelah melakukan vaksinasi minimal dosisi pertama. Jika ada pengunjung yang tidak bisa menerima vaksinasi karena masalah kesehatan, diwajibkan untuk membawa surat keterangan dokter.
5. Lotte Shopping Avenue
Lotte Shopping Avenue sudah memberlakukan aturan wajib vaksin untuk pengunjung pada 10 Agustus. Pengunjung juga diminta menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
6. Baywalk Mall
7. Mall Artha Gading
8. Mall Emporium Pluit
9. Blok M Plaza
10. Grand Indonesia
11. ITC Fatmawati
12. ITC Permata Hijau
13. ITC Cempaka Mas
14. Mall Bassura
15. Senayan City
16. Plaza Indonesia
17. Lippo Mall Puri
18. Lippo Mall Kemang
19. Pusat Grosir Cililitan
8. Mall Emporium Pluit
9. Blok M Plaza
10. Grand Indonesia
11. ITC Fatmawati
12. ITC Permata Hijau
13. ITC Cempaka Mas
Halaman Selanjutnya
14. Mall Bassura