Jakarta: Pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik di tengah wabah virus korona (covid-19). Pembiaran ini dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor di daerah.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah masih mengutamakan kepentingan ekonomi. Hal ini tidak sejalan dengan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran virus korona.
"Sekalipun dengan istilah pengendalian ketat, maka hal itu akan berisiko tinggi. Episentrum virus korona akan menyebar atau berpindah ke daerah," kata Tulus kepada Medcom.id, Kamis, 9 April 2020.
Dia khawatir petani akan terinfeksi dan mengancam pasokan logistik bila virus telah menyebar ke daerah. Masifnya infeksi virus ke daerah diyakini membuat sistem pelayanan rumah sakit di daerah jebol.
"Mengingat kondisi infrastruktur dan jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang sangat terbatas," ucap Tulus.
Hal yang perlu diingat dalam pembatasan sosial berskala besar. Medcom.id
Pengawasan di lapangan dipandang Tulus sulit dilakukan. Potensi virus lolos masih ada walau aturan pembatasan kapasitas kendaraan diterapkan.
"Yang terjadi, di lapangan polisi akan kompromistis, alias membiarkan pemudik motor berpenumpang dua orang atau lebih untuk jalan terus ke kampung halamannya. Tidak tega jika suruh balik lagi ke Jakarta. Juga untuk roda empat sekalipun," ujar Tulus.
Pemudik berisiko ditolak di daerahnya kika akses mudik tetap dibuka. Akses untuk kembali ke Jakarta lagi juga sulit. Selain itu, mengisolasi ribuan pemudik selama 14 hari dinilai sulit diterapkan.
Pemerintah harus yakin mengeluarkan larangan mudik. Demi keselamatan dan perlindungan terhadap warga secara keseluruhan.
"Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif, ongkos sosial ekonominya akan jauh lebih besar daripada pemerintah memberlakukan larangan mudik," tegas Tulus.
Baca: Jokowi Larang ASN dan TNI-Polri Mudik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan mudik Lebaran 2020. Pertimbangannya, mempertahankan perekonomian bagi golongan masyarakat menengah ke bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merampungkan peraturan menteri terkait pengendalian transportasi. Aturan berisi pengendalian kegiatan transportasi pada daerah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik tahun 2020.
Jakarta: Pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik di tengah wabah virus korona (covid-19). Pembiaran ini dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor di daerah.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah masih mengutamakan kepentingan ekonomi. Hal ini tidak sejalan dengan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran virus korona.
"Sekalipun dengan istilah pengendalian ketat, maka hal itu akan berisiko tinggi. Episentrum virus korona akan menyebar atau berpindah ke daerah," kata Tulus kepada
Medcom.id, Kamis, 9 April 2020.
Dia khawatir petani akan terinfeksi dan mengancam pasokan logistik bila virus telah menyebar ke daerah. Masifnya infeksi virus ke daerah diyakini membuat sistem pelayanan rumah sakit di daerah jebol.
"Mengingat kondisi infrastruktur dan jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang sangat terbatas," ucap Tulus.
Hal yang perlu diingat dalam pembatasan sosial berskala besar. Medcom.id
Pengawasan di lapangan dipandang Tulus sulit dilakukan. Potensi virus lolos masih ada walau aturan pembatasan kapasitas kendaraan diterapkan.
"Yang terjadi, di lapangan polisi akan kompromistis, alias membiarkan pemudik motor berpenumpang dua orang atau lebih untuk jalan terus ke kampung halamannya. Tidak tega jika suruh balik lagi ke Jakarta. Juga untuk roda empat sekalipun," ujar Tulus.
Pemudik berisiko ditolak di daerahnya kika akses mudik tetap dibuka. Akses untuk kembali ke Jakarta lagi juga sulit. Selain itu, mengisolasi ribuan pemudik selama 14 hari dinilai sulit diterapkan.
Pemerintah harus yakin mengeluarkan larangan mudik. Demi keselamatan dan perlindungan terhadap warga secara keseluruhan.
"Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif, ongkos sosial ekonominya akan jauh lebih besar daripada pemerintah memberlakukan larangan mudik," tegas Tulus.
Baca:
Jokowi Larang ASN dan TNI-Polri Mudik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan mudik Lebaran 2020. Pertimbangannya, mempertahankan perekonomian bagi golongan masyarakat menengah ke bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merampungkan peraturan menteri terkait pengendalian transportasi. Aturan berisi pengendalian kegiatan transportasi pada daerah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)