Jakarta: Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 17.895 per Rabu, 2 Februari 2022. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 4.387.286.
Pasien yang sembuh dari covid-19 juga bertambah. Jumlahnya sebanyak 5.110 orang.
"Sehingga, 4.148.804 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Rabu, 2 Februari 2022.
Pasien meninggal akibat covid-19 bertambah 25 per hari ini. Total ada 144.373 korban jiwa akibat virus berbahaya itu.
Sementara itu, kasus aktif bertambah 12.760 menjadi 94.109 orang. Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memperkirakan puncak kasus Omicron di Indonesia terjadi pada akhir Februari 2022. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) hingga mengurangi mobilitas.
"Kemungkinan kasusnya akan naik sampai akhir bulan," kata Budi dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.
Baca: Syarat WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Karantina di Fasilitas Pemerintah
Budi mendorong masyarakat tidak lalai menerapkan prokes. Caranya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jakarta: Kasus
covid-19 di Indonesia bertambah 17.895 per Rabu, 2 Februari 2022. Total kasus konfirmasi
positif di Indonesia mencapai 4.387.286.
Pasien yang sembuh dari covid-19 juga bertambah. Jumlahnya sebanyak 5.110 orang.
"Sehingga, 4.148.804 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Rabu, 2 Februari 2022.
Pasien meninggal akibat
covid-19 bertambah 25 per hari ini. Total ada 144.373 korban jiwa akibat virus berbahaya itu.
Sementara itu, kasus aktif bertambah 12.760 menjadi 94.109 orang. Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memperkirakan puncak kasus Omicron di Indonesia terjadi pada akhir Februari 2022. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) hingga mengurangi mobilitas.
"Kemungkinan kasusnya akan naik sampai akhir bulan," kata Budi dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.
Baca:
Syarat WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Karantina di Fasilitas Pemerintah
Budi mendorong masyarakat tidak lalai menerapkan prokes. Caranya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)