Menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Metro Siang

Ini Saran Pakar Soal Polemik Hak Berdaulat Nelayan di Natuna Utara

MetroTV • 19 September 2021 00:45
Jakarta: Sejumlah kapal asing disebut tengah kembali berada di perairan Natuna Utara yang diakui Tiongkok sebagai bagian dari sembilan garis putus. Begitupun Indonesia yang mengakui perairan ini sebagai bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tanah air.
 
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan, perairan ini harus dibanjiri oleh kapal nelayan tanah air. Badan Keamanan Laut (Bakamla) diminta tak henti melakukan patroli guna memberikan rasa aman kepada para nelayan.
 
"Para nelayan kita harus disubsidi karena kalau kita lihat kapal nelayan Tiongkok yang mengambil ikan di sana mereka disubsidi, bahkan yang lainnya itu digaji," kata Hikmahanto dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Sabtu, 18 September 2021.

Sejak 2016, gugatan Filipina terkait polemik ini disebut sukses mengalahkan Tiongkok dalam putusan arbitrase internasional. Sembilan garis putus tidak dikenal dalam The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
 
"Jangan sampai kita dianggap mengklaim ZEE itu cuma didasarkan pada peta. Karena Tiongkok juga menguasai di lapangan, mereka sebut sebagai traditional fishing ground," jelas Hikmahanto.
 
Hikmahanto menerangkan, Indonesia dan Tiongkok tidak akan duduk di meja perundingan guna menyelesaikan polemik ini. Namun, para nelayan Indonesia memiliki hak berdaulat terkait sumber daya alam (SDA) di perairan Natuna Utara.
 
"Ini sama sekali tidak berkaitan dengan lemah atau kuatnya diplomasi dan militer kita. Ini masalahnya, Tiongkok mengklaim dan kita tidak mengakui," kata dia. (Nadia Ayu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan