medcom.id, Surabaya: Pihak AirAsia menyatakan akan kooperatif dalam pelaksanaan evaluasi rute penerbangan Surabaya-Singapura. Sebelumnya, pada 2 Januari 2015, kemarin, Kementerian Perhubungan membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.
"Terkait dibekukannya rute Surabaya-Singapura (PP), Regulator berpendapat bahwa perlu adanya evaluasi di rute tersebut, dan AirAsia akan kooperatif dalam pelaksanaannya. Sehubungan dengan proses evaluasi tersebut, mohon maaf, kami tidak dapat menyampaikan pernyataan terkait hal ini sampai hasil evaluasi didapat," demikian isi pesan singkat CEO AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko kepada Metrotvnews.com, Sabtu (3/1/2015).
Pada jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim, hari ini, Sunu juga menegaskan enggan berkomentar mengenai pembekuan tersebut. Usai memberikan keterangan pers, ia langsung meninggalkan ruangan.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan, JA Barata membekukan rute penerbangan melalui surat Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 088/1/1/DRJU-SAU-2015 tertanggal 2 Januari 2015.
Penerbitan surat ini menyusul dugaan adanya pelanggaran atas persetujuan rute yang sudah diberikan Dirjen Perhubungan Udara. AirAsia mengantongi izin melakukan penerbangan rute Surabaya-Singapura hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Namun, pada Minggu (28/12/2014) Maskapai AirAsia kedapatan melakukan penerbangan yang mengakibatkan pesawat QZ8501 mengalami kecelakaan. PT AirAsia diketahui tak pernah melapor pada otoritas terkait saat melakukan penerbangan pada hari nahas tersebut.
medcom.id, Surabaya: Pihak AirAsia menyatakan akan kooperatif dalam pelaksanaan evaluasi rute penerbangan Surabaya-Singapura. Sebelumnya, pada 2 Januari 2015, kemarin, Kementerian Perhubungan membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.
"Terkait dibekukannya rute Surabaya-Singapura (PP), Regulator berpendapat bahwa perlu adanya evaluasi di rute tersebut, dan AirAsia akan kooperatif dalam pelaksanaannya. Sehubungan dengan proses evaluasi tersebut, mohon maaf, kami tidak dapat menyampaikan pernyataan terkait hal ini sampai hasil evaluasi didapat," demikian isi pesan singkat CEO AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko kepada Metrotvnews.com, Sabtu (3/1/2015).
Pada jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim, hari ini, Sunu juga menegaskan enggan berkomentar mengenai pembekuan tersebut. Usai memberikan keterangan pers, ia langsung meninggalkan ruangan.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan, JA Barata membekukan rute penerbangan melalui surat Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 088/1/1/DRJU-SAU-2015 tertanggal 2 Januari 2015.
Penerbitan surat ini menyusul dugaan adanya pelanggaran atas persetujuan rute yang sudah diberikan Dirjen Perhubungan Udara. AirAsia mengantongi izin melakukan penerbangan rute Surabaya-Singapura hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Namun, pada Minggu (28/12/2014) Maskapai AirAsia kedapatan melakukan penerbangan yang mengakibatkan pesawat QZ8501 mengalami kecelakaan. PT AirAsia diketahui tak pernah melapor pada otoritas terkait saat melakukan penerbangan pada hari nahas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AND)