Foto terakhir Sri Wahyuni dan JAH yang dipasang di BlackBerry milik Sri.MTVN/Deny Irwanto
Foto terakhir Sri Wahyuni dan JAH yang dipasang di BlackBerry milik Sri.MTVN/Deny Irwanto

Polisi Tunggu Kelengkapan Bukti Untuk Beratkan Hukuman JAH

Rizky Ferdyansyah • 25 November 2014 21:25

medcom.id, Jakarta: Polres Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu kiriman barang bukti dari Nabire, Papua, berupa handphone dan liontin, milik korban Sri Wahyuni, yang dihabisi nyawanya oleh JAH.
 
"Polres Bandara sedang menunggu kiriman barang bukti dari Papua, yaitu sebuah HP dan liontin milik korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
 
Usai tersangka membunuh Sri dengan mencekik leher korban, JAH mengambil barang korban berupa handhpone, liontin, tas, dan kunci mobil yang dibuang oleh tersangka. Sementara itu, menurut Rikwanto, barang bukti berupa kunci sengaja dibuang untuk menghilangkan bukti.

Sambung Rikwanto, pengumpulan barang bukti diperlukan," Itu menambah berat dari pada yang dituduhkan. Jadi penting barang-barang bukti dikumpulkan dalam kaitan pasal yang dituduhkan," jelas Rikwanto.
 
Atas perbuatanya, JAH dikenakan dua pasal terkait pembunuhan yang dilakukannya, pertama pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP terkait perampasan.
 
Diketahui sebelumnya menurut keterangan JAH, ia membunuh Sri dengan mencekik lehernya lantaran kesal setelah ditampar dua kali oleh Sri Wahyuni. Sri dibunuh di Taman Gajah Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan ditinggalkan dalam mobilnya, Honda Freed abu-abu B 136 SRI, yang terparkir di parkiran Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (19/11/2014). Mayat Sri sulit dikenali karena sudah membengkak dan menghitam.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>