Jakarta: Polisi telah mengamankan FAD (17) santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang nekat membakar pengurus ponpes. Motif pembakaran tersebut itu adalah dendam karena sering di-bully oleh korban.
“Selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam,” kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Rabu 9 Oktober 2024.
Rajendra menyebut FAD telah diamankan dan ditetapkan menjadi Anak Bermasalah Hukum (ABH). Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP.
Rajendra menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
FAD membakar kamar korban dengan menggunakan bahan bakar pertalite yang sebelumnya dibeli sebanyak 1,5 ?iter. Akibatnya pengurus ponpes bernama Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar serius.
Peristiwa ini kata Rajendra awalnya diketahui oleh salah satu santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. Merasa curiga, santri itu lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
“Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yg tidak dikenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yg berada di dalam masjid terbakar dan api sudah membesar,” jelasnya.
Para santri kemudian berteriak meminta tolong. Tak lama, sejumlah santri yang berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
Saat proses pemadaman ini, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.
Pengurus Ponpes tersebut mengalami luka bakar hingga 70 persen. Saat ini, korban dengan menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.
“Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan,” jelasnya.
Jakarta: Polisi telah mengamankan FAD (17) santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang nekat membakar pengurus ponpes. Motif pembakaran tersebut itu adalah dendam karena
sering di-bully oleh korban.
“Selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam,” kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Rabu 9 Oktober 2024.
Rajendra menyebut FAD telah diamankan dan ditetapkan menjadi Anak Bermasalah Hukum (ABH). Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP.
Rajendra menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
FAD membakar kamar korban dengan menggunakan bahan bakar pertalite yang sebelumnya dibeli sebanyak 1,5 ?iter. Akibatnya pengurus ponpes bernama Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar serius.
Peristiwa ini kata Rajendra awalnya diketahui oleh salah satu santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. Merasa curiga, santri itu lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
“Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yg tidak dikenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yg berada di dalam masjid terbakar dan api sudah membesar,” jelasnya.
Para santri kemudian berteriak meminta tolong. Tak lama, sejumlah santri yang berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
Saat proses pemadaman ini, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.
Pengurus Ponpes tersebut mengalami luka bakar hingga 70 persen. Saat ini, korban dengan menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.
“Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)