Jakarta: Presiden Joko Widodo memberikan keringanan bagi sopir ojek, taksi, dan nelayan yang terganggu pendapatannya karena penyebaran virus korona (covid-19). Mereka tak perlu memusingkan pembayaran angsuran kendaraan.
"Tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," kata Jokowi dalam pengarahan kepada para gubernur dalam menghadapi pandemik covid-19 melalui video conference, Selasa, 24 Maret 2020.
Keringanan juga diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit UMKM di bawah Rp10 miliar, baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank, untuk menunda cicilan satu tahun dan menurunkan bunga.
Di samping itu, Presiden mengingatkan pemerintah daerah menjaga ketersediaan bahan pokok. Pekerja harian, petani, dan nelayan, juga harus mendapatkan perhatian lebih agar bisa tetap berproduksi di tengah wabah korona.
"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, kota, agar diarahkan. Program-program bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahakan daya beli masyarakat. Harus diperbanyak tapi tetap dengan menjaga protokoler kesehatan ketat," papar Jokowi.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Baca: Presiden Perintahkan Pangkas Anggaran Tak Prioritas
Sementara itu, kasus positif covid-19 di seluruh Indonesia per Senin, 23 Maret 2020, mencapai 579 pasien. Virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, itu menyebabkan 49 kematian di Tanah Air. Sebanyak 30 orang berhasil sembuh.
Pasien positif korona terbanyak berada di Jakarta. Data di situs corona.jakarta.go.id menyebutkan ada 356 pasien positif di Ibu Kota. Sebanyak 218 pasien masih dirawat, sedangkan 85 lainnya isolasi mandiri. Pasien sembuh mencapai 22 orang dan meninggal 31 orang.
Jakarta: Presiden Joko Widodo memberikan keringanan bagi sopir ojek, taksi, dan nelayan yang terganggu pendapatannya karena penyebaran virus korona (covid-19). Mereka tak perlu memusingkan pembayaran angsuran kendaraan.
"Tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," kata Jokowi dalam pengarahan kepada para gubernur dalam menghadapi pandemik covid-19 melalui
video conference, Selasa, 24 Maret 2020.
Keringanan juga diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit UMKM di bawah Rp10 miliar, baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank, untuk menunda cicilan satu tahun dan menurunkan bunga.
Di samping itu, Presiden mengingatkan pemerintah daerah menjaga ketersediaan bahan pokok. Pekerja harian, petani, dan nelayan, juga harus mendapatkan perhatian lebih agar bisa tetap berproduksi di tengah wabah korona.
"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, kota, agar diarahkan. Program-program bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahakan daya beli masyarakat. Harus diperbanyak tapi tetap dengan menjaga protokoler kesehatan ketat," papar Jokowi.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Baca:
Presiden Perintahkan Pangkas Anggaran Tak Prioritas
Sementara itu, kasus positif covid-19 di seluruh Indonesia per Senin, 23 Maret 2020, mencapai 579 pasien. Virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, itu menyebabkan 49 kematian di Tanah Air. Sebanyak 30 orang berhasil sembuh.
Pasien positif korona terbanyak berada di Jakarta. Data di situs corona.jakarta.go.id menyebutkan ada 356 pasien positif di Ibu Kota. Sebanyak 218 pasien masih dirawat, sedangkan 85 lainnya isolasi mandiri. Pasien sembuh mencapai 22 orang dan meninggal 31 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)