medcom.id, Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) sepakat mengatakan jika kini sedang dalam darurat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu. Hal tersebut disampaikan Wakil Sekertaris Jenderal Hasto Kristianto lantaran dirinya menilai ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara di berbagai daerah di Indonesia.
"Hari ini menyatakan darurat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu," katanya di posko JKW4P, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2014).
Menurut Hasto, berdasarkan perhitungan internalnya, PDI Perjuangan dapat mengantongi 118 kursi. namun, akibat kekacauan perhitungan suara KPU, diperkirakan PDI Perjuangan hanya mendapat 112 kursi.
"Demikian juga terjadi di Partai Nasdem. Karena kami melihat ada cara sistematis dengan mengunakan instrumen DPT. Partisipasi di DPT mengalami penurunan, tapi surat suara yang digunakan meningkat," kata dia.
Seperti yang terjadi di salah satu dapil Sumatera Selatan penggelembungan suara yang mencapai 38 ribu dan Sumatera Utara 62 ribu. Penggunaan DPT khusus, tambahan, dan tambahan khusus yang berdampak terhadap besarnya surat suara sisa yang dipakai.
karena itulah hingga kini PDI Perjungan belum mengumumkan cawapresnya sebelum pengumuman resmi dari KPU tentang rekapitulasi suara pemilu legislatif. Sesuai UU Pilpres, ada aturan capres-cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki sekurang-kurangnya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
"Seperti diketahui, untuk mengusung capres-cawapres harus memenuhi syarat 20% kursi parlemen dan 25% suara parpol. Kekacauan proses rekapitulasi sangat menentukan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres)," tutupnya.
medcom.id, Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) sepakat mengatakan jika kini sedang dalam darurat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu. Hal tersebut disampaikan Wakil Sekertaris Jenderal Hasto Kristianto lantaran dirinya menilai ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara di berbagai daerah di Indonesia.
"Hari ini menyatakan darurat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu," katanya di posko JKW4P, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2014).
Menurut Hasto, berdasarkan perhitungan internalnya, PDI Perjuangan dapat mengantongi 118 kursi. namun, akibat kekacauan perhitungan suara KPU, diperkirakan PDI Perjuangan hanya mendapat 112 kursi.
"Demikian juga terjadi di Partai Nasdem. Karena kami melihat ada cara sistematis dengan mengunakan instrumen DPT. Partisipasi di DPT mengalami penurunan, tapi surat suara yang digunakan meningkat," kata dia.
Seperti yang terjadi di salah satu dapil Sumatera Selatan penggelembungan suara yang mencapai 38 ribu dan Sumatera Utara 62 ribu. Penggunaan DPT khusus, tambahan, dan tambahan khusus yang berdampak terhadap besarnya surat suara sisa yang dipakai.
karena itulah hingga kini PDI Perjungan belum mengumumkan cawapresnya sebelum pengumuman resmi dari KPU tentang rekapitulasi suara pemilu legislatif. Sesuai UU Pilpres, ada aturan capres-cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki sekurang-kurangnya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
"Seperti diketahui, untuk mengusung capres-cawapres harus memenuhi syarat 20% kursi parlemen dan 25% suara parpol. Kekacauan proses rekapitulasi sangat menentukan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres)," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)