Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada empat tersangka yang ditangkap dalam kepemilikan barang haram tersebut. Yakni, AD, IR, MS, dan ZK.
"Kami melakukan penangkapan terhadap empat tersangka dengan barang bukti ganja seberat 27,8 kilogram, narkotika jenis sabu 1,5 kilogram, ekstasi 17 butir, termasuk narkotika jenis tembakau gorila sebanyak 8 gram," kata Susatyo dalam konferensi pers di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2023.
Susatyo menjelaskan penyalahgunaan narkoba sangat erat dengan berbagai aksi kekerasan. Salah satunya tawuran karena menimbulkan perilaku agresif bagi penggunanya.
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3 Miliar |
Sementara itu, Kasat Narkoba AKBP Iver Son mengatakan penangkapan para tersangka bermula dari pengungkapan kasus ini oleh tim Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Kemudian, pengembangan kasus dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Timur, Bandung, dan Tangerang. Dari keempat bandar narkoba itu, polisi menemukan tiga bandar merupakan jaringan asal Aceh.
"Berdasarkan barang bukti sabu dan ganja yang disita tim, ada tiga yang menonjol sumber perolehan barang bukti, dari wilayah Aceh," kata Iver.
Dengan gagalnya peredaran narkoba tersebut di wilayah Jakarta Pusat, polisi menyelamatkan masyarakat dari penggunaan narkoba sebanyak 117.225 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id