Ilustrasi pesawat jatuh. MTVN/Deny Tresnawan
Ilustrasi pesawat jatuh. MTVN/Deny Tresnawan

Korban Aviastar Dapat Kompensasi Rp1,25 miliar

Al Abrar • 06 Oktober 2015 17:48
medcom.id, Jakarta: PT Aviastar Mandiri mengatakan kompensasi untuk setiap penumpang pesawat Aviastar yang jatuh pada Jumat, pekan lalu, Rp1,25 miliar.
 
"Seluruh korban kami asuransikan dengan kompensasi sebesar Rp1,25 miliar per orang," kata Komisaris PT Aviastar Sugeng Triyono kepada Metrotvnews.com, di kantor pusat Aviastar, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2015).
 
Menurut Sugeng, kompensasi sebesar itu tidak bisa dihindari karena tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. "PT Aviastar akan mengikuti peraturan," ujar Sugeng.

Untuk membayar kompensasi korban, PT Aviastar bekerja sama dengan perusahaan BGIB Insurance Brokers. "(Asuransi) pasti dibayarkan," tegasnya.
 
Pesawat Aviastar ditemukan di Gunung Latimojong, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Pesawat nomor penerbangan MV 7503 ini membawa tiga kru dan tujuh penumpang.
 
Berikut ini identitasnya:
 
Kru:
 
1. Pilot Kapten Iri Afriadi
 
2. Copilot Yudistira
 
3. Tekhnisi Sukris
 
Penumpang:
 
1. Nurul Fatin
 
2. Lisa Valentin
 
3. Riza Arman
 
4. Sakhi Arkan (anak)
 
5. M. Nasir
 
6. Afif (bayi)
 
7. Raya (bayi).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>