medcom.id, Jakarta: Direktur Utama Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan belum ada wacana menaikan iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan belum ada omongan kesana," kata Agus saat berada di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Agus menjelaskan, iuran BPJS ketenagakerjaan di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Sebagai contoh, Singapura menetapkan iuran sebesar 23 persen dari gaji yang diterima para pekerja.
"Kalau BPJS Ketenagakerjaan Indonesia sekitar tujuh persen dari gaji pokok yang bersangkutan," ungkap Agus.
Iuran, lanjut Agus, akan dinaikkan jika jaminan sosial yang diberikan kepada peserta lebih bagus dan berkualitas. Namun, saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut untuk menaikan iuran premi bulanan.
"Sejauh ini kami belum mewacanakan kenaikan itu," pungkas Agus.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan