Jakarta: Kepala Badan Pengembangan dan Penjagaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kirana Pritasari mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) Rp790,28 miliar segera disalurkan. Tunggakan sebagian besar terjadi di Desember 2020.
"Jadi Rp790,2 miliar ini untuk jumlah tenaga kesehatannya 124 ribu lebih," ujar Kirana dalam konferensi pers virtual, Selasa, 11 Maret 2021.
Kirana menyebut total tunggakan sedianya mencapai Rp1,48 triliun. Namun, baru Rp790,2 miliar yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dicairkan.
"Kami sudah mengajukan proses ke Kemenkeu dan disetujui. Kami menunggu hasilnya yang biasanya adalah membutuhkan satu dua hari ke depan," jelas dia.
Baca: Masuk Masa Pelarangan Mudik, 15 Ribu Penumpang Domestik Terbang dari Soetta
Selain itu, pencairan tunggakan insentif nakes pada 2020 harus melewati tahap review di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Review ini untuk membuka blokir anggaran di Badan PPSDM Kemenkes.
"Secara keseluruhan dari pagu yang diblokir Rp1,48 triliun, ini tinggal tersisa Rp382,8 miliar yang masih harus di-review oleh teman-teman BPKP," jelas dia.
Jakarta: Kepala Badan Pengembangan dan Penjagaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) Kirana Pritasari mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan (
nakes) Rp790,28 miliar segera disalurkan. Tunggakan sebagian besar terjadi di Desember 2020.
"Jadi Rp790,2 miliar ini untuk jumlah tenaga kesehatannya 124 ribu lebih," ujar Kirana dalam konferensi pers virtual, Selasa, 11 Maret 2021.
Kirana menyebut total tunggakan sedianya mencapai Rp1,48 triliun. Namun, baru Rp790,2 miliar yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dicairkan.
"Kami sudah mengajukan proses ke Kemenkeu dan disetujui. Kami menunggu hasilnya yang biasanya adalah membutuhkan satu dua hari ke depan," jelas dia.
Baca:
Masuk Masa Pelarangan Mudik, 15 Ribu Penumpang Domestik Terbang dari Soetta
Selain itu, pencairan tunggakan insentif nakes pada 2020 harus melewati tahap
review di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Review ini untuk membuka blokir anggaran di Badan PPSDM Kemenkes.
"Secara keseluruhan dari pagu yang diblokir Rp1,48 triliun, ini tinggal tersisa Rp382,8 miliar yang masih harus di-
review oleh teman-teman BPKP," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)