Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah terus berikhtiar menyediakan vaksin covid-19 halal untuk umat Islam. Namun, Vaksin AstraZeneca yang mengandung tripsin babi saat ini bisa digunakan atas alasan mendesak.
MUI memberikan rekomendasi khusus kepada pemerintah. Prioritas utama harus pada kehalalan vaksin.
"Ada beberapa rekomendasi, salah satunya adalah pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya bagi umat Islam," kata Ketua MU Asrorun Niam dalam konferensi pers virtual di Forum Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Asrorun menegaskan vaksin AstraZeneca tak bisa lagi digunakan bila alasan keterdesakan sudah tak ada. Penggunaan vaksin AstraZeneca tak bisa dilanjutkan bila vaksin halal dan suci sudah mencukupi.
"Penggunaan vaksin AstraZeneca tidak berlaku lagi jika alasan (mendesak) tersebut hilang," ujar dia.
Baca: MUI: Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan
Setidaknya, ada lima alasan vaksin asal Inggris itu boleh digunakan saat ini. Pertama, karena dalam keadaan mendesak dalam konteks negara yang menduduki kedudukan darurat syar’i.
“Kedua, setelah mendengarkan ahli yang kompeten dan tepercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi covid-19," kata Niam melalui keterangan virtual, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Ketiga, ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi. Keempat, ada jaminan keamanan oleh pemerintah sesuai penjelasan yang disampaikan dalam rapat komisi fatwa.
"Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin covid-19 mengingat keterbatasan vaksin di Indonesia dan global," ucap dia.
Asrorun berpesan warga Indonesia harus ikut serta memotong rantai penyebaran covid-19. Peran masyarakat dibutuhkan demi mencapai tujuan vaksinasi.
"Umat Islam Indonesia tentunya wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari covid-19," ujar Asrorun.
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah terus berikhtiar menyediakan vaksin
covid-19 halal untuk umat Islam. Namun, Vaksin AstraZeneca yang mengandung tripsin babi saat ini bisa digunakan atas alasan mendesak.
MUI memberikan rekomendasi khusus kepada pemerintah. Prioritas utama harus pada kehalalan vaksin.
"Ada beberapa rekomendasi, salah satunya adalah pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya bagi umat Islam," kata Ketua MU Asrorun Niam dalam konferensi pers virtual di Forum Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Asrorun menegaskan vaksin
AstraZeneca tak bisa lagi digunakan bila alasan keterdesakan sudah tak ada. Penggunaan vaksin AstraZeneca tak bisa dilanjutkan bila vaksin halal dan suci sudah mencukupi.
"Penggunaan vaksin AstraZeneca tidak berlaku lagi jika alasan (mendesak) tersebut hilang," ujar dia.
Baca:
MUI: Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan
Setidaknya, ada lima alasan vaksin asal Inggris itu boleh digunakan saat ini. Pertama, karena dalam keadaan mendesak dalam konteks negara yang menduduki kedudukan darurat syar’i.
“Kedua, setelah mendengarkan ahli yang kompeten dan tepercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi covid-19," kata Niam melalui keterangan virtual, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Ketiga, ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi. Keempat, ada jaminan keamanan oleh pemerintah sesuai penjelasan yang disampaikan dalam rapat komisi fatwa.
"Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin covid-19 mengingat keterbatasan vaksin di Indonesia dan global," ucap dia.
Asrorun berpesan warga Indonesia harus ikut serta memotong rantai penyebaran covid-19. Peran masyarakat dibutuhkan demi mencapai tujuan vaksinasi.
"Umat Islam Indonesia tentunya wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari covid-19," ujar Asrorun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)