Jakarta: Seorang bocah berinisial AFS melakukan aksi yang bikin geleng-geleng kepala. Hanya gara-gara gim online ia nekat mencuri bahkan sampai membakar rumah tetangganya.
Pelaku yang merupakan warga Perumahan Citra Sentosa Mandiri CSM, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membakar rumah tetangganya itu karena kesal gagal mendapatkan uang untuk top up gim.
AFS membobol rumah tetangganya bernama Andrian Asrianto, pada Sabtu 8 Mei 2021. Akibatnya, seisi rumah korban ludes terbakar. Kini pelaku sudah diamankan polisi dan dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat ada asap bersumber dari rumah tersebut. Warga sekitar kemudian memastikan sumber asap tersebut dan melihat AFS tengah berada di dalam rumah.
Warga yang takut dengan kobaran api enggan masuk dan menangkap AFS. Mereka menunggu di luar rumah. AFS baru ditangkap warga setelah dia keluar rumah dengan melompat pagar. Usai diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Dari keterangan warga sekitar, rumah milik Andrian Ashrianto, warga Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Kecamatan Candi itu dalam kondisi kosong. Pemilik rumah tak ada di rumah.
"Saat kebakaran terjadi, kondisi rumah kosong. Pemilik rumahnya lagi berbuka puasa di luar rumah bersama keluarganya," kata salah seorang warga dikutip dari Clicks.id, Senin, 10 Mei 2021.
Untuk memadamkan kebakaran, dua mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, rumah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Polisi masih mendalami kasus pembakaran yang diduga dilakukan anak SMP.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, pelaku bersama saksi lainnya sudah dimintai keterangan di Unit PPA Polresta Sidoarjo. Kasus pembakaran rumah itu masih terus didalami.
"Pelaku sudah dimintai keterangan dan akan mencari motif pembakaran itu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering bermain game online," kata Kombes Sumardji.
Pelaku yang kecanduan game online diduga hendak mencuri di rumah korban untuk top up game online. Namun, dia tidak mendapatkan uang di rumah sehingga jengkel dan membakar kasur hingga meluas ke seisi rumah.
Jakarta: Seorang bocah berinisial AFS melakukan aksi yang bikin geleng-geleng kepala. Hanya gara-gara
gim online ia nekat mencuri bahkan sampai
membakar rumah tetangganya.
Pelaku yang merupakan warga Perumahan Citra Sentosa Mandiri CSM, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membakar rumah tetangganya itu karena kesal gagal mendapatkan uang untuk
top up gim.
AFS
membobol rumah tetangganya bernama Andrian Asrianto, pada Sabtu 8 Mei 2021. Akibatnya, seisi rumah korban
ludes terbakar. Kini pelaku sudah diamankan polisi dan dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat ada asap bersumber dari rumah tersebut. Warga sekitar kemudian memastikan sumber asap tersebut dan melihat AFS tengah berada di dalam rumah.
Warga yang takut dengan kobaran api enggan masuk dan menangkap AFS. Mereka menunggu di luar rumah. AFS baru ditangkap warga setelah dia keluar rumah dengan melompat pagar. Usai diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Dari keterangan warga sekitar, rumah milik Andrian Ashrianto, warga Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Kecamatan Candi itu dalam kondisi kosong. Pemilik rumah tak ada di rumah.
"Saat kebakaran terjadi, kondisi rumah kosong. Pemilik rumahnya lagi berbuka puasa di luar rumah bersama keluarganya," kata salah seorang warga dikutip dari Clicks.id, Senin, 10 Mei 2021.
Untuk memadamkan kebakaran, dua mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, rumah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Polisi masih mendalami kasus pembakaran yang diduga dilakukan anak SMP.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, pelaku bersama saksi lainnya sudah dimintai keterangan di Unit PPA Polresta Sidoarjo. Kasus pembakaran rumah itu masih terus didalami.
"Pelaku sudah dimintai keterangan dan akan mencari motif pembakaran itu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering bermain game online," kata Kombes Sumardji.
Pelaku yang kecanduan game online diduga hendak mencuri di rumah korban untuk top up game online. Namun, dia tidak mendapatkan uang di rumah sehingga jengkel dan membakar kasur hingga meluas ke seisi rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)