ilustrasi vaksinasi/Medcom.id.
ilustrasi vaksinasi/Medcom.id.

Jam Operasional Vaksinasi saat Ramadan Bakal Diperpanjang

Kautsar Widya Prabowo • 04 April 2021 22:59
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi covid-19 tetap dilaksanakan saat ramadan. Kemungkinan, vaksinasi akan digelar hingga malam hari. 
 
"(Vaksin saat) malam hari kalau diperlukan, (kita dirikan) pos vaksinasi untuk umat muslim yang berpuasa," ujar juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 4 April 2021. 
 
Nadia menyebut vaksinasi juga akan digelar di sejumlah tempat ibadah. Pemerintah mengupayakan vaksinasi covid-19 tidak mengganggu waktu ibadah umat muslim saat ramadan. 

"Tujuan vaksinasi covid-19 untuk segera banyak orang mendapat vaksin (harus) bisa cepat kita jalankan," kata dia.
 
Baca: Ibadah Puasa Disebut Tak Menghalangi Vaksinasi
 
Di sisi lain, Nadia menegaskan vaksinasi tidak membatalkan puasa. Hal itu berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
"Artinya bisa tetap berjalan baik untuk kalangan muslim dan non-muslim sudah ada fatwanya itu tidak membatalkan puasa," kata dia. 
 
Komisi Fatwa MUI mengeluarkan sejumlah rekomendasi soal vaksinasi selama Ramadan 1442 Hijriah/2021. Imunisasi disarankan berlangsung pada malam hari.
 
Fatwa ini menjadi kabar gembira bagi umat islam yang nanti divaksinasi pada bulan ramadan. Bisa menerima vaksinasi dengan tenang tanpa khawatir puasanya batal.
 
MUI menjelaskan vaksinasi melalui injeksi intramuskular (disuntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh. Sepanjang tidak menyebabkan bahaya bagi umat (dlarar).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan