"Ini sedang kita diskusikan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan agar harga set top box di ritel itu bisa stabil. Kalau harga pabrikannya Rp150 ribu, ya Rp150 ribu sampai ritelnya juga, atau minimal naik ya 10 persen. Itu lagi dibicarakan," ujar Geryantika dalam webinar, Jakarta, Senin malam, 23 Januari 2023.
Gery, panggilan Geryantika, mengakui saat ini terjadi kenaikan harga set top box di level ritel atau pengecer. Menurut dia, hal itu terjadi lantaran para pengecer berupaya meraup keuntungan di tengah tingginya permintaan set top box.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemerintah tengah berupaya mencari jalan keluar agar harga set top box di ritel bisa tetap stabil. Sehingga masyarakat tidak terbebani untuk membeli perangkat tersebut.
Gery mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap set top box merupakan bagian dari proses transisi dari siaran TV analog ke digital. Dia memperkirakan kebutuhan masyarakat terhadap perangkat set top box tidak akan berlangsung lama.
Nantinya, kata dia, lambat laun masyarakat akan lebih memilih untuk beralih menggunakan perangkat TV digital, alih-alih bertahan dengan set top box.
"Sebenarnya set top box ini kan transisi, paling satu tahun atau dua tahun setelah itu set top box hilang, dan yang muncul adalah masyarakat itu beralih membeli TV," kata dia.
Baca Juga: Menkominfo Minta Harga STB Semakin Murah dan Mudah Dijangkau |
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto mengatakan harga set top box yang dijual pabrikan berkisar di harga Rp230 ribu hingga Rp250 ribu.
Namun, dia mengakui ketika perangkat tersebut sudah masuk ke ritel, harganya melonjak naik. Dia menilai hal itu terjadi akibat para pedagang tidak ingin melewatkan kesempatan untuk meraup lebih banyak keuntungan di tengah tingginya permintaan.
"Karena kesempatan ini tidak akan datang dua kali. Jadi kalau toko merasa permintaannya lebih tinggi daripada stok yang dia punya, ya naikin saja, nanti kan juga dibeli," kata dia.