Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Dinkes DKI: Kelengkapan Vaksin Kunci Akhiri PPKM

Kautsar Widya Prabowo • 28 Desember 2022 10:46
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menilai capain vaksinasi covid-19 menjadi kunci dalam mengakhiri status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab, vaksin terbukti mampu mencegah kematian akibat covid-19. 
 
"Untuk mengakhiri PPKM upaya mencegah kematian covid-19 dengan vaksinasi," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Desember 2022. 
 
Ngabila mencatat hampir 80 persen pasien covid-19 yang meninggal belum melakukan vaksin booster. Kemudian, 90 persen berusia 40 tahun ke atas dan 90 persen memiliki komorbid.

Ia mencontohkan beberapa penyakit komorbid tersebut di antaranya hipertensi, gagal ginjal kronis, TBC, penyakit jantung, kanker, gangguan hati kronis, stroke, dan HIV/AIDS. Ia berharap kelengkapan vaksinasi dapat terpenuhi sebelum terjadi lonjakan kasus covid-19.
 
Lebih lanjut, Ngabila memastikan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat ihwal mengakhiri atau melanjutkan PPKM. Sebab, PPKM berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri.
 
"Dinkes DKI Jakarta siap mendukung dan mengikuti arahan apapun keputusannya," jelas dia. 

Baca: Pemerintah Diminta Tetap Mewaspadai Merebaknya Covid-19 di Tiongkok


Presiden Joko Widodo memberikan sinyal mencabut aturan PPKM di seluruh Indonesia pada akhir 2022. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di tengah melandainya kasus covid-19 di Indonesia.
 
"PSBB, PPKM itu saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Menko maupun dari Kementerian Kesehatan dan saya targetkan pekan ini harus sudah selesai," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan