medcom.id Jakarta: Keluarga atau masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual jangan segan untuk melapor. Jika tidak kekerasan semakin marak terjadi.
Demikian dikatakan Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Muhammad Ihsan.
"Di mana yang terlihat hanya sedikit, tapi di bawahnya banyak, terutama kekerasan seksual terhadap anak," kata Ihsan di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin 24 Juli 2017
Ihsan menyadari banyak korban atau keluarga enggan melaporkan kasus tersebut karena menganggap musibah yang menimpa adalah aib. "Faktor aib menjadi salah satu hal yang membuat keluarga korban enggan melaporkannya,” kata dia.
Menurut Ihsan kekerasan seksual tidak hanya dilakukan orang dewasa. Kini bisa jadi anak di bawah umur melakukan kekerasan seksual.
“Bisa jadi karena efek mudahnya mendapatkan informasi, yang membuat anak ini menjadi pelaku. Ataupun karena sebelumnya anak itu adalah korban. Sehingga mempraktikkan kembali apa yang dirasakan kepada anak lain,” jelasnya.
Ihsan menambahkan, bila korban tidak melaporkan pelaku kejahatan seksual akan sangat berbahaya. Sebab tindakan korban yang tidak melapor bisa menimbulkan rasa tidak takut kepada palaku.
"Saya mengimbau orang tua, wali maupun keluarga untuk melaporkan kejadian yang berkaitan kekerasan seksual terutama pada anak,” tutur Ihsan.
medcom.id Jakarta: Keluarga atau masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual jangan segan untuk melapor. Jika tidak kekerasan semakin marak terjadi.
Demikian dikatakan Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Muhammad Ihsan.
"Di mana yang terlihat hanya sedikit, tapi di bawahnya banyak, terutama kekerasan seksual terhadap anak," kata Ihsan di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin 24 Juli 2017
Ihsan menyadari banyak korban atau keluarga enggan melaporkan kasus tersebut karena menganggap musibah yang menimpa adalah aib. "Faktor aib menjadi salah satu hal yang membuat keluarga korban enggan melaporkannya,” kata dia.
Menurut Ihsan kekerasan seksual tidak hanya dilakukan orang dewasa. Kini bisa jadi anak di bawah umur melakukan kekerasan seksual.
“Bisa jadi karena efek mudahnya mendapatkan informasi, yang membuat anak ini menjadi pelaku. Ataupun karena sebelumnya anak itu adalah korban. Sehingga mempraktikkan kembali apa yang dirasakan kepada anak lain,” jelasnya.
Ihsan menambahkan, bila korban tidak melaporkan pelaku kejahatan seksual akan sangat berbahaya. Sebab tindakan korban yang tidak melapor bisa menimbulkan rasa tidak takut kepada palaku.
"Saya mengimbau orang tua, wali maupun keluarga untuk melaporkan kejadian yang berkaitan kekerasan seksual terutama pada anak,” tutur Ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)