Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim diminta menempatkan guru pada posisi terhormat. Kemendikbud juga diharap memperhatikan status guru-guru yang mengisi ruang kelas.
"Kami juga menangkap keinginan Nadiem Makarim untuk menempatkan guru pada posisi terhormat, dan karena itu IGI mendorong agar Menteri Nadiem Makarim memastikan guru-guru yang mengisi ruang kelas memiliki status yang jelas," kata Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dilansir dari Antara, Minggu, 24 November 2019.
Ramli berharap guru-guru yang mengisi ruang kelas memiliki masa depan yang jelas. Terpenting, memiliki pendapatan yang tidak berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Ramli juga meminta Nadiem membebaskan guru dari keterhinaan dengan pendapatan yang bahkan jauh lebih rendah dari buruh bangunan.
"Dengan cara seperti itu, maka Nadiem Makarim menempatkan guru pada tempat yang mulia sehingga guru betul-betul dapat berkonsentrasi pada proses pembelajaran untuk menyiapkan anak-anak bangsa di masa yang akan datang," ujarnya.
Dia menilai prinsip guru tanpa tanda jasa sudah seharusnya diubah. Apalagi, kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari semakin berat. Untuk itu, kata dia, guru di Indonesia sudah seyogianya ditempatkan pada posisi yang mulia dengan diberikan pendapatan yang layak.
IGI hanya membutuhkan legitimasi agar pelatihan apapun yang dilakukan dapat diakui dan mendapat penghargaan yang layak dari pemerintah.
"Sebagai upaya dan komitmen serius IGI menyiapkan guru yang memilikikompetensi yang tinggi, maka IGI bersedia mengambil tanggung jawab dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru tanpa harus diberikan anggaran," pungkasnya.
Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim diminta menempatkan guru pada posisi terhormat. Kemendikbud juga diharap memperhatikan
status guru-guru yang mengisi ruang kelas.
"Kami juga menangkap keinginan Nadiem Makarim untuk menempatkan guru pada posisi terhormat, dan karena itu IGI mendorong agar Menteri Nadiem Makarim memastikan guru-guru yang mengisi ruang kelas memiliki status yang jelas," kata Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dilansir dari Antara, Minggu, 24 November 2019.
Ramli berharap guru-guru yang mengisi ruang kelas memiliki masa depan yang jelas. Terpenting, memiliki pendapatan yang tidak berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Ramli juga meminta Nadiem membebaskan guru dari keterhinaan dengan pendapatan yang bahkan jauh lebih rendah dari buruh bangunan.
"Dengan cara seperti itu, maka Nadiem Makarim menempatkan guru pada tempat yang mulia sehingga guru betul-betul dapat berkonsentrasi pada proses pembelajaran untuk menyiapkan anak-anak bangsa di masa yang akan datang," ujarnya.
Dia menilai prinsip guru tanpa tanda jasa sudah seharusnya diubah. Apalagi, kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari semakin berat. Untuk itu, kata dia, guru di Indonesia sudah seyogianya ditempatkan pada posisi yang mulia dengan diberikan pendapatan yang layak.
IGI hanya membutuhkan legitimasi agar pelatihan apapun yang dilakukan dapat diakui dan mendapat penghargaan yang layak dari pemerintah.
"Sebagai upaya dan komitmen serius IGI menyiapkan guru yang memilikikompetensi yang tinggi, maka IGI bersedia mengambil tanggung jawab dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru tanpa harus diberikan anggaran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)