Pencarian korban hilang di perairan Danau Toba - ACT.
Pencarian korban hilang di perairan Danau Toba - ACT.

Kedalaman Danau Toba jadi Kendala Pencarian

Dheri Agriesta • 20 Juni 2018 15:16
Jakarta: Pencarian korban insiden KM Sinar Bangun masih berlangsung. Kepala Basarnas Muhammad Syaugi mengatakan kedalaman danau menjadi salah satu kendala tim pencari di lapangan.
 
"Hambatan di lapangan yang jelas, pertama danau itu dalam," kata Syaugi di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juni 2018.
 
Kedalaman Danau Toba berada di antara 400 meter hingga 500 meter. Hal ini menyulitkan tim penyelam dan alat pencarian yang digunakan Basarnas.

Kedalaman ini juga memengaruhi jarak pandang di bawah air. Syaugi menyebut jarak pandang di bawah air hanya berjarak lima meter.
 
"Karena di dalam itu gelap, kita pakai senter saja cuma lima meter," tambah Syaugi.
 
(Baca juga: Kapal Tenggelam di Danau Toba Buntut Lemahnya Pengawasan)
 
Basarnas menerjunkan 70 personel berkemampuan khusus dalam melakukan pencarian. Sebanyak 70 personel ini juga ditunjang dua unit remote under vehicle dalam melakukan pencarian di dalam air.
 
"Kita punya dua yang portable, kita punya besar (remote under vehicle) tapi enggak mungkin (digunakan di sana)," jelas dia.
 
Basarnas mengaku langsung terjun saat mendengar informasi kecelakaan kapal itu. Tim Basarnas mendapatkan informasi kecelakaan sekitar pukul 17.40 WIB. Tim langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
 
"Menuju ke lokasi itu 40 menit, jadi 18.40 itu kita sudah di situ mencari itu," jelas dia.
 
KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo (Samosir) tujuan Tigaras (Simalungun), Senin, 18 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal kayu ini tenggelam sekitar satu mil laut dari Pelabuhan Tigaras. Kapal tenggelam diduga akibat kelebihan muatan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>