Jakarta: Pemerintah diminta memperhatikan nasib tenaga pendidik honorer K2 dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Sebab, proses penerimaan untuk guru dilakukan melalui seleksi umum, termasuk honorer K2.
Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai, kebijakan tersebut tidak memihak tenaga honorer K2. Sebab, ada banyak kendala yang memupus impian tenaga honorer menaikkan statusnya menjadi aparatur sipil negara.
Kendala pertama, permasalahan umur. Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), tercantum syarat batas maksimal usia peserta CPNS yaitu 35 tahun.
"Jika UU Guru dan Dosen, serta UU Tenaga Kesehatan yang dijadikan rujukan, maka ketiga beleid tersebut akan menghasilkan hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar seleksi CPNS," kata Hemas, dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 September 2018.
Hemas mengakui bahwa pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi permasalahan klasik yang dihadapi pemerintah. Selain aturan, kendala lain yang dihadapi pengangkatan tenaga honorer yaitu anggaran dan data.
Kendala itu sepertinya tidak berlaku bagi atlet-atlet berprestasi. Pemerintah memberikan status PNS kepada seluruh atlet yang memperoleh medali pada ajang Asian Games 2018.
Hemas menilai, kebijakan tersebut akan memicu kecemburuan tenaga honorer K2. Maka tak heran mereka meminta pemerintah melakukan hal yang sama terhadap mereka.
"Mereka ingin diperlakukan adil sebagai sesama komponen bangsa. Terlebih mereka telah bertahun-tahun mengabdi kepada masyarakat dan negara. Menjadi bagian dalam menjalankan roda pemerintahan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, senator asal Yogyakarta itu meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer K2. Pengangkatan dapat memperbaiki kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
"Semoga faktor usia dan masa kerja dijadikan pertimbangan pemerintah untuk mengangkat secara otomatis bertahap tenaga honorer K2 yang berada di seluruh Indonesia menjadi PNS. Terlebih kebijakan ini akan mengangkat ekonomi mereka yang selama ini hanya menerima gaji Rp200 ribu hingga 400 ribu per bulan," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka 220 ribu lowongan CPNS. Seleksi kali ini diprioritaskan untuk jabatan tenaga pendidik sebanyak 110 ribu.
Jakarta: Pemerintah diminta memperhatikan nasib tenaga pendidik honorer K2 dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Sebab, proses penerimaan untuk guru dilakukan melalui seleksi umum, termasuk honorer K2.
Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai, kebijakan tersebut tidak memihak tenaga honorer K2. Sebab, ada banyak kendala yang memupus impian tenaga honorer menaikkan statusnya menjadi aparatur sipil negara.
Kendala pertama, permasalahan umur. Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), tercantum syarat batas maksimal usia peserta CPNS yaitu 35 tahun.
"Jika UU Guru dan Dosen, serta UU Tenaga Kesehatan yang dijadikan rujukan, maka ketiga beleid tersebut akan menghasilkan hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar seleksi CPNS," kata Hemas, dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 September 2018.
Hemas mengakui bahwa pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi permasalahan klasik yang dihadapi pemerintah. Selain aturan, kendala lain yang dihadapi pengangkatan tenaga honorer yaitu anggaran dan data.
Kendala itu sepertinya tidak berlaku bagi atlet-atlet berprestasi. Pemerintah memberikan status PNS kepada seluruh atlet yang memperoleh medali pada ajang Asian Games 2018.
Hemas menilai, kebijakan tersebut akan memicu kecemburuan tenaga honorer K2. Maka tak heran mereka meminta pemerintah melakukan hal yang sama terhadap mereka.
"Mereka ingin diperlakukan adil sebagai sesama komponen bangsa. Terlebih mereka telah bertahun-tahun mengabdi kepada masyarakat dan negara. Menjadi bagian dalam menjalankan roda pemerintahan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, senator asal Yogyakarta itu meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer K2. Pengangkatan dapat memperbaiki kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
"Semoga faktor usia dan masa kerja dijadikan pertimbangan pemerintah untuk mengangkat secara otomatis bertahap tenaga honorer K2 yang berada di seluruh Indonesia menjadi PNS. Terlebih kebijakan ini akan mengangkat ekonomi mereka yang selama ini hanya menerima gaji Rp200 ribu hingga 400 ribu per bulan," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka 220 ribu lowongan CPNS. Seleksi kali ini diprioritaskan untuk jabatan tenaga pendidik sebanyak 110 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)