Padang: Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyebut kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan ruang bagi siapa saja mendirikan perusahaan media. Hal itu membuat perusahaan media di Tanah Air menjamur.
"Pertumbuhan media yang marak itu berdampak pada perekrutan SDM wartawan secara besar-besaran," kata Yosep dalam sambutan di Konvensi Nasional Media Massa di Hotel Grand Inna Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 8 Februari 2018.
Masyarakat internasional memuji kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan pers di Indonesia, kata dia, merupakan satu keping dengan kebebasan berekspresi dan demokrasi. Karena itu, ia meminta kebebasan pers harus dapat memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sayangnya, lanjut dia, perekrutan wartawan yang besar-besaran menimbulkan masalah jika SDM tidak siap. Bahkan, tidak mengerti sama sekali soal ilmu jurnalistik dan profesi kewartawanan.
Baca: Wagub Sumbar: Pers Harus Menyejukkan
Menurut dia, kondisi itu menjadikan produk berita yang dihasilkan tidak objektif. Dia mencontohkan, wartawan yang memihak calon tertentu dalam satu pemilihan kepala daerah.
Pria yang akrab disapa Stanley ini juga menyinggung soal pentingnya independensi wartawan di tengah kemerdekaan pers. Wartawan wajib independen, tidak terpengaruh atas desakan ekonomi apalagi politik. Wartawan harus mengedepankan kepentingan publik.
"Jangan sampai sejumlah kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah juga memengaruhi independensi wartawan. Di Pilkada Serentak 2018 misalnya. Pers sedang diuji, independen atau berselingkuh dengan kepentingan politik," pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/wkBnvl0k" allowfullscreen></iframe>
Padang: Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyebut kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan ruang bagi siapa saja mendirikan perusahaan media. Hal itu membuat perusahaan media di Tanah Air menjamur.
"Pertumbuhan media yang marak itu berdampak pada perekrutan SDM wartawan secara besar-besaran," kata Yosep dalam sambutan di Konvensi Nasional Media Massa di Hotel Grand Inna Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 8 Februari 2018.
Masyarakat internasional memuji kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan pers di Indonesia, kata dia, merupakan satu keping dengan kebebasan berekspresi dan demokrasi. Karena itu, ia meminta kebebasan pers harus dapat memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sayangnya, lanjut dia, perekrutan wartawan yang besar-besaran menimbulkan masalah jika SDM tidak siap. Bahkan, tidak mengerti sama sekali soal ilmu jurnalistik dan profesi kewartawanan.
Baca: Wagub Sumbar: Pers Harus Menyejukkan
Menurut dia, kondisi itu menjadikan produk berita yang dihasilkan tidak objektif. Dia mencontohkan, wartawan yang memihak calon tertentu dalam satu pemilihan kepala daerah.
Pria yang akrab disapa Stanley ini juga menyinggung soal pentingnya independensi wartawan di tengah kemerdekaan pers. Wartawan wajib independen, tidak terpengaruh atas desakan ekonomi apalagi politik. Wartawan harus mengedepankan kepentingan publik.
"Jangan sampai sejumlah kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah juga memengaruhi independensi wartawan. Di Pilkada Serentak 2018 misalnya. Pers sedang diuji, independen atau berselingkuh dengan kepentingan politik," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)