Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly meminta, adanya peningkatan layanan imigrasi. Salah satunya, memperbaiki kualitas layanan, khususnya dalam perbaikan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Ini penting karena kehandalan SIMKIM akan mampu meminimalasi keterlambatan. Adanya penyempurnaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kelengkapan data keimigrasian," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.
Selain itu, Yasonna juga menginstruksikan agar semua unit pelaksana teknis Keimigrasian memperbaiki cara kerja dan kinerja jajaran. Itu diharapkan agar seluruh jajaran Imigrasi dapat meraih peringkat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Di akhir 2017, kami telah menerima kenaikan tunjangan kinerja dan juga telah menyepakati melalui deklarasi kinerja untuk bekerja lebih baik untuk lebih tertib dan efisien dan sejalan dengan itu, kami juga telah sepakat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, kepada jajaran Imigrasi untuk kembali bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. "Hilangkan sekat-sekat egosektoral, gunakan anggaran secara akuntabel, terukur, dan berdampak bagi masyarakat," ucap Yasonna.
Ia berharap, dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepataan Pelaksanaan Berusaha, seluruh jajaran Imigrasi dapat aktif melakukan pelayanan penyederhanaan sistem birokrasi dan pengembangan sistem online.
"Salah satu yang menjadi catatan dalam hal ini adalah tentang penerbitan visa bagi pekerja asing," pungkas Yasonna.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly meminta, adanya peningkatan layanan imigrasi. Salah satunya, memperbaiki kualitas layanan, khususnya dalam perbaikan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Ini penting karena kehandalan SIMKIM akan mampu meminimalasi keterlambatan. Adanya penyempurnaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kelengkapan data keimigrasian," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.
Selain itu, Yasonna juga menginstruksikan agar semua unit pelaksana teknis Keimigrasian memperbaiki cara kerja dan kinerja jajaran. Itu diharapkan agar seluruh jajaran Imigrasi dapat meraih peringkat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Di akhir 2017, kami telah menerima kenaikan tunjangan kinerja dan juga telah menyepakati melalui deklarasi kinerja untuk bekerja lebih baik untuk lebih tertib dan efisien dan sejalan dengan itu, kami juga telah sepakat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, kepada jajaran Imigrasi untuk kembali bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. "Hilangkan sekat-sekat egosektoral, gunakan anggaran secara akuntabel, terukur, dan berdampak bagi masyarakat," ucap Yasonna.
Ia berharap, dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepataan Pelaksanaan Berusaha, seluruh jajaran Imigrasi dapat aktif melakukan pelayanan penyederhanaan sistem birokrasi dan pengembangan sistem online.
"Salah satu yang menjadi catatan dalam hal ini adalah tentang penerbitan visa bagi pekerja asing," pungkas Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)