Jakarta: Sederet kecelakaan konstruksi yang terjadi selama dua bulan terakhir pada akhirnya membuat pemerintah mengambil langkah menghentikan pembangunan infrastruktur jalan di semua wilayah dan memoratorium sementara proyek jalan layang.
Pakar Konstruksi Mohammed Ale Berawi menilai langkah pemerintah tersebut sudah tepat. Tindakan moratorium diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan mengaudit.
"Ini juga agar kita bisa meningkatkan kepercayaan bahwa program infrastruktur yang dijalankan sudah memenuhi standar dan zero accident. Momen ini waktu yang sangat baik," katanya, dalam Metro Siang, Rabu, 21 Februari 2018.
Ale mengatakan berdasarkan aturan, masa rekomendasi untuk moratorium maksimal tiga bulan. Namun dia menilai semakin cepat diidentifikasi, dicarikan solusinya, program akselarasi infrastruktur akan bisa dijalankan kembali dengan segera.
"Artinya paradigma kita harus menghasilkan produk konstruksi yang berkualitas dan zero accident itu harus jadi paradigma konstruksi yang utama," jelasnya.
Sementara itu Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam Metro Pagi Primetime, Rabu, 21 Februari 2018, mengatakan, upaya penerapan zero accident dalam pengerjaan infrastruktur sudah didukung oleh regulasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2014 dan disempurnakan oleh UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Perlindungan yang diberikan bukan hanya persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Namun juga keamanan dan keberlanjutan program akselerasi konstruksi yang menjadi objek pemantauan pemerintah.
Harapannya, kata dia, tidak ada lagi halangan dari sisi regulasi maupun tindak lanjut yang terkait dengan pencegahan kecelakaan konstruksi.
"Jumlah kegiatan konstruksi kita cukup besar tapi itu bukan halangan melainkan tantangan sehingga kita harus bekerja lebih disiplin lagi dan meningkatkan penanganan agar tak lagi terjadi kecelakaan," pungkasnya.
Jakarta: Sederet kecelakaan konstruksi yang terjadi selama dua bulan terakhir pada akhirnya membuat pemerintah mengambil langkah menghentikan pembangunan infrastruktur jalan di semua wilayah dan memoratorium sementara proyek jalan layang.
Pakar Konstruksi Mohammed Ale Berawi menilai langkah pemerintah tersebut sudah tepat. Tindakan moratorium diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan mengaudit.
"Ini juga agar kita bisa meningkatkan kepercayaan bahwa program infrastruktur yang dijalankan sudah memenuhi standar dan
zero accident. Momen ini waktu yang sangat baik," katanya, dalam
Metro Siang, Rabu, 21 Februari 2018.
Ale mengatakan berdasarkan aturan, masa rekomendasi untuk moratorium maksimal tiga bulan. Namun dia menilai semakin cepat diidentifikasi, dicarikan solusinya, program akselarasi infrastruktur akan bisa dijalankan kembali dengan segera.
"Artinya paradigma kita harus menghasilkan produk konstruksi yang berkualitas dan
zero accident itu harus jadi paradigma konstruksi yang utama," jelasnya.
Sementara itu Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam
Metro Pagi Primetime, Rabu, 21 Februari 2018, mengatakan, upaya penerapan
zero accident dalam pengerjaan infrastruktur sudah didukung oleh regulasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2014 dan disempurnakan oleh UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Perlindungan yang diberikan bukan hanya persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Namun juga keamanan dan keberlanjutan program akselerasi konstruksi yang menjadi objek pemantauan pemerintah.
Harapannya, kata dia, tidak ada lagi halangan dari sisi regulasi maupun tindak lanjut yang terkait dengan pencegahan kecelakaan konstruksi.
"Jumlah kegiatan konstruksi kita cukup besar tapi itu bukan halangan melainkan tantangan sehingga kita harus bekerja lebih disiplin lagi dan meningkatkan penanganan agar tak lagi terjadi kecelakaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)