medcom.id: Dua orang Indonesia meledakkan bom di MacDonald House. Dilaporkan tiga orang meninggal dunia, dan sedikitnya 33 orang cedera terakibat peristiwa itu.
MacDonald House merupakan nama lain dari Gedung Hongkong and Shanghai Bank yang terletak di Orchard Road, Singapura. Peledakan terjadi pada 10 Maret 1965 pada pukul 15.07.
Ini merupakan aksi yang dilakukan dua anggota Korps Komando Operasi ( kini Marinir), Harun Said dan Usman Hj Mohd Ali di masa konfrontrasi dengan Malaysia dan Singapura, sejak 1963.
Singapura menuding Indonesia melakukan sabotase untuk merusak keadaan Singapura dan Malaysia, salah satunya dengan merusak instalasi-instalasi penting. Bom itu dituding diledakkan untuk menciptakan kepanikan.
Harun dan Usman ditangkap petugas Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Kepolisian Singapura. Usman dan Harun tertangkap karena boat yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar. Singapura kemudian menghukum gantung keduanya pada 1968.
Bagi Indonesia, Usman dan Harun adalah simbol patriotisme. TNI pun mengabadikan nama keduanya di KRI baru yang dibeli dari Inggris, dan disahkan pada 12 Desember 2012. Kabar ini membuat Singapura protes. Mereka menganggap itu akan mengorek luka lama.
Juru bicara TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, menilai keberatan tersebut hanya sekadar beda persepsi antara dua negara. Masalah serupa pun sering terjadi. Sejumlah pejabat di Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura pun menilai kasus ini hanya besar di media. Masyarakat Singapura sendiri tidak ambil pusing.
medcom.id: Dua orang Indonesia meledakkan bom di MacDonald House. Dilaporkan tiga orang meninggal dunia, dan sedikitnya 33 orang cedera terakibat peristiwa itu.
MacDonald House merupakan nama lain dari Gedung Hongkong and Shanghai Bank yang terletak di Orchard Road, Singapura. Peledakan terjadi pada 10 Maret 1965 pada pukul 15.07.
Ini merupakan aksi yang dilakukan dua anggota Korps Komando Operasi ( kini Marinir), Harun Said dan Usman Hj Mohd Ali di masa konfrontrasi dengan Malaysia dan Singapura, sejak 1963.
Singapura menuding Indonesia melakukan sabotase untuk merusak keadaan Singapura dan Malaysia, salah satunya dengan merusak instalasi-instalasi penting. Bom itu dituding diledakkan untuk menciptakan kepanikan.
Harun dan Usman ditangkap petugas Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Kepolisian Singapura. Usman dan Harun tertangkap karena boat yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar. Singapura kemudian menghukum gantung keduanya pada 1968.
Bagi Indonesia, Usman dan Harun adalah simbol patriotisme. TNI pun mengabadikan nama keduanya di
KRI baru yang dibeli dari Inggris, dan disahkan pada 12 Desember 2012. Kabar ini membuat
Singapura protes. Mereka menganggap itu akan mengorek luka lama.
Juru bicara TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, menilai keberatan tersebut hanya sekadar beda persepsi antara dua negara. Masalah serupa pun sering terjadi. Sejumlah pejabat di Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura pun menilai kasus ini hanya besar di media. Masyarakat Singapura sendiri tidak ambil pusing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIT)