Jakarta: Sejarawan, Asep Kambali, mengeluarkan kritik keras terhadap keamanan dan keselamatan museum di Indonesia. Bahkan, Asep menyebut museum kalah aman dari minimarket karena CCTV museum kadang mati dan tak memiliki security.
“Kalo orang jahat mau ngambil barang di minimarket, totalnya Rp300-400 juta saja. Tapi kalo di museum, ini sampai ratusan miliar bahkan hingga triliunan rupiah. Lebih lemah dari minimarket,” ucap Asep dalam Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 18 September 2023.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 menjadi satu-satunya rujukan dalam mengatur standarisasi museum pada keamanan dan keselamatan. Faktor ini tidak hanya membahayakan para pengunjung, tapi juga karyawan dan koleksi museum.
Asep menyebut musibah yang terjadi di Museum Nasional bukan pertama kali. Pada September 2013, penyusupan dan pencurian terjadi di Museum Gajah tersebut.
Namun, kejadian ini tidak ditanggapi dengan serius. Tidak ada tersangka yang ditangkap dan koleksi berharga seakan hilang begitu saja. Kemudian, kebakaran Museum Nasional terjadi 10 tahun setelah pencurian terjadi.
Asep menyebut minimnya faktor keamanan dan keselamatan museum ini tak hanya terjadi di Museum Nasional. Museum di daerah yang memiliki beragam koleksi autentik juga memiliki kondisi yang tak jauh lebih baik.
Padahal, setiap koleksi museum memiliki value yang tak ternilai. Koleksi hilang, rusak, atau dicuri, tak dapat tergantikan.
Pemerintah seharusnya membentuk aturan hukum yang lebih baik dan pasti. Hingga saat ini, undang-undang untuk museum belum ada.
Selain itu, Indonesia juga tak memiliki badan khusus yang mengurus museum serta tak memiliki dewan museum tersendiri. Museum-museum juga tak memiliki kepala museum tersendiri. Semua museum hanya diatur Kepala Balai Umum yang menaungi seluruh museum di Indonesia. (Atika Pusagawanti)
Jakarta: Sejarawan, Asep Kambali, mengeluarkan kritik keras terhadap keamanan dan keselamatan museum di Indonesia. Bahkan, Asep menyebut museum kalah aman dari minimarket karena CCTV museum kadang mati dan tak memiliki
security.
“Kalo orang jahat mau ngambil barang di minimarket, totalnya Rp300-400 juta saja. Tapi kalo di museum, ini sampai ratusan miliar bahkan hingga triliunan rupiah. Lebih lemah dari minimarket,” ucap Asep dalam
Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Senin, 18 September 2023.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 menjadi satu-satunya rujukan dalam mengatur standarisasi museum pada keamanan dan keselamatan. Faktor ini tidak hanya membahayakan para pengunjung, tapi juga karyawan dan koleksi museum.
Asep menyebut musibah yang terjadi di
Museum Nasional bukan pertama kali. Pada September 2013, penyusupan dan pencurian terjadi di Museum Gajah tersebut.
Namun, kejadian ini tidak ditanggapi dengan serius. Tidak ada tersangka yang ditangkap dan koleksi berharga seakan hilang begitu saja. Kemudian,
kebakaran Museum Nasional terjadi 10 tahun setelah pencurian terjadi.
Asep menyebut minimnya faktor keamanan dan keselamatan museum ini tak hanya terjadi di Museum Nasional. Museum di daerah yang memiliki beragam koleksi autentik juga memiliki kondisi yang tak jauh lebih baik.
Padahal, setiap koleksi museum memiliki
value yang tak ternilai. Koleksi hilang, rusak, atau dicuri, tak dapat tergantikan.
Pemerintah seharusnya membentuk aturan hukum yang lebih baik dan pasti. Hingga saat ini, undang-undang untuk museum belum ada.
Selain itu, Indonesia juga tak memiliki badan khusus yang mengurus museum serta tak memiliki dewan museum tersendiri. Museum-museum juga tak memiliki kepala museum tersendiri. Semua museum hanya diatur Kepala Balai Umum yang menaungi seluruh museum di Indonesia.
(Atika Pusagawanti) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)