Jakarta: Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres terduga pelaku penganiayaan dan penghilangan nyawa sudah ditahan di Polisi Militer (Pomdam) Jaya.
Ia juga menjelaskan Pomdam Jaya tengah menyelidiki kasus yang menewaskan pria asal Aceh bernama Imam Masykur itu terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya melalui pesan singkat pada wartawan, Minggu, 27 Agustus 2023.
Danpaspampres menegaskan apabila anggotanya terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar dia.
Seperti diberitakan, salah satu anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan penganiayaan, hingga penghilangan nyawa seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur, 25. Dalam media sosial beredar berita acara penyerahan jenazah korban.
Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman juga menjelaskan hal yang sama bahwa apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan.
Jakarta: Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (
Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres terduga pelaku
penganiayaan dan penghilangan nyawa sudah ditahan di Polisi Militer (Pomdam) Jaya.
Ia juga menjelaskan Pomdam Jaya tengah menyelidiki kasus yang menewaskan pria asal Aceh bernama Imam Masykur itu terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya melalui pesan singkat pada wartawan, Minggu, 27 Agustus 2023.
Danpaspampres menegaskan apabila anggotanya terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar dia.
Seperti diberitakan, salah satu anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan penganiayaan, hingga penghilangan nyawa seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur, 25. Dalam media sosial beredar berita acara penyerahan jenazah korban.
Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman juga menjelaskan hal yang sama bahwa apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)