medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah peraturan presiden (Perpres) penguatan pendidikan karakter telah ada di tangannya. Perpres masih dalam tahap diskusi.
"Belum, belum. Jadi perpres itu baru didiskusikan," kata Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, jelas Pratikno, hanya memberikan ide, bukan proses pembuatan Perpres. Itu menjadi bahan diskusi.
Setelah didiskusikan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani akan mengajukan prakarsa tentang Perpres tersebut.
"Jadi mengajukan prakarsa baru kemudian kita mendrafting," ucap dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyebut Perpres penguatan pendidikan karakter hampir rampung dan telah diserahkan ke Mensesneg.
"Sudah di tangan Mensesneg Pratikno. Sudah clear," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Menurut Muhadjir, tak ada banyak perubahan dalam Perpres yang mengatur sekolah menjadi lima hari dan delapan jam belajar per hari itu. Ia mengatakan, perubahan jam belajar menjadi delapan jam sejatinya bukan ditujukan kepada anak, melainkan guru.
Melalui aturan itu, guru bakal memiliki jam kerja sama dengan aparatur sipil negara. Perpres, kata Muhadjir, mengatur pergeseran beban kerja guru.
medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah peraturan presiden (Perpres) penguatan pendidikan karakter telah ada di tangannya. Perpres masih dalam tahap diskusi.
"Belum, belum. Jadi perpres itu baru didiskusikan," kata Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, jelas Pratikno, hanya memberikan ide, bukan proses pembuatan Perpres. Itu menjadi bahan diskusi.
Setelah didiskusikan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani akan mengajukan prakarsa tentang Perpres tersebut.
"Jadi mengajukan prakarsa baru kemudian kita mendrafting," ucap dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyebut Perpres penguatan pendidikan karakter hampir rampung dan telah diserahkan ke Mensesneg.
"Sudah di tangan Mensesneg Pratikno. Sudah
clear," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Menurut Muhadjir, tak ada banyak perubahan dalam Perpres yang mengatur sekolah menjadi lima hari dan delapan jam belajar per hari itu. Ia mengatakan, perubahan jam belajar menjadi delapan jam sejatinya bukan ditujukan kepada anak, melainkan guru.
Melalui aturan itu, guru bakal memiliki jam kerja sama dengan aparatur sipil negara. Perpres, kata Muhadjir, mengatur pergeseran beban kerja guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)