medcom.id, Jakarta: Pemerintah memutuskan tidak akan mengeluarkan dana talangan bagi perusahaan yang terkena dampak lumpur Lapindo. Masalah ini diserahkan kepada Minarak Lapindo Jaya.
"Tidak ditalangi, tetap diminta b to b (business to business) dengan Lapindo. Jadi yang ditalangi pemerintah hanya masyarakat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu 26 April 2017.
Menurut dia, ada 30 pengusaha belum menerima ganti rugi. Mereka memiliki luas tanah 475.500 meter persegi senilai Rp542 miliar. Bila ditotal dengan bangunan, maka ada sebanyak Rp701,8 miliar ganti rugi yang belum dibayar.
Pemerintah yakin perusahaan memiliki asuransi untuk menutupi kerugiannya. "Jadi kami minta selesaikan dengan b to b supaya ke depan enggak ada preseden juga ketika ada perusahaan yang alami musibah, akan menuntut juga ke pemerintah," jelas dia.
Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengaku, dana talangan bagi masyarakat yang terdampak lumpur Lapindo akan segera dicairkan. Namun hal itu tertunda karena kendala dalam tahap verifikasi.
"Ada yang nemuin saya belum dapat ganti, ada yang sudah dapat. Tapi dapatnya atas nama lahan kering, ternyata setelah verifikasi lahan basah," jelas dia.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan masalah ganti rugi kepada perusahaan ini harus diselesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Untuk dana talangan bagi masyarakat sendiri diakuinya sudah disiapkan.
"Masih diselesaikan kurang (lebih) Rp54 miliar tadi dan itu diselesaikan oleh pak Basuki (Menteri PUPR) yang sudah masuk di anggaran 2016-2017," pungkas Soekarwo.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memutuskan tidak akan mengeluarkan dana talangan bagi perusahaan yang terkena dampak lumpur Lapindo. Masalah ini diserahkan kepada Minarak Lapindo Jaya.
"Tidak ditalangi, tetap diminta b to b (business to business) dengan Lapindo. Jadi yang ditalangi pemerintah hanya masyarakat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu 26 April 2017.
Menurut dia, ada 30 pengusaha belum menerima ganti rugi. Mereka memiliki luas tanah 475.500 meter persegi senilai Rp542 miliar. Bila ditotal dengan bangunan, maka ada sebanyak Rp701,8 miliar ganti rugi yang belum dibayar.
Pemerintah yakin perusahaan memiliki asuransi untuk menutupi kerugiannya. "Jadi kami minta selesaikan dengan b to b supaya ke depan enggak ada preseden juga ketika ada perusahaan yang alami musibah, akan menuntut juga ke pemerintah," jelas dia.
Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengaku, dana talangan bagi masyarakat yang terdampak lumpur Lapindo akan segera dicairkan. Namun hal itu tertunda karena kendala dalam tahap verifikasi.
"Ada yang nemuin saya belum dapat ganti, ada yang sudah dapat. Tapi dapatnya atas nama lahan kering, ternyata setelah verifikasi lahan basah," jelas dia.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan masalah ganti rugi kepada perusahaan ini harus diselesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Untuk dana talangan bagi masyarakat sendiri diakuinya sudah disiapkan.
"Masih diselesaikan kurang (lebih) Rp54 miliar tadi dan itu diselesaikan oleh pak Basuki (Menteri PUPR) yang sudah masuk di anggaran 2016-2017," pungkas Soekarwo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)