medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo akan melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Kamis 15 Juni 2017 pagi. Djarot akan melanjutkan masa jabatan bekas pasangannya, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
Berdasarkan agenda resmi Presiden, pelantikan berlangsung pada pukul 09.30 WIB. Sebelum melantik, Jokowi lebih dulu menyerahkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) ke Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Penyerahan petikan dilangsungkan 15 menit sebelum pelantikan.
Djarot sebelumnya menyatakan, siap untuk dilantik sebagai Gubernur DKI. Ia tak masalah hari apapun sesuai dengan waktu Presiden.
"Senin boleh, Selasa boleh kan nunggu jadwalnya presiden," kata Djarot di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 9 Juni 2017.
Bekas Wali Kota Blitar itu juga menyatakan siap melanjutkan setiap program yang sudah dicanangkan dari zaman Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI.
Djarot yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta diusulkan DPRD DKI untuk menggantikan Ahok, yang mundur karena ditahan atas kasus penodaan agama.
Ahok mengajukan pengunduran diri setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditahan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sebelumnya, sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo akan melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Kamis 15 Juni 2017 pagi. Djarot akan melanjutkan masa jabatan bekas pasangannya, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
Berdasarkan agenda resmi Presiden, pelantikan berlangsung pada pukul 09.30 WIB. Sebelum melantik, Jokowi lebih dulu menyerahkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) ke Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Penyerahan petikan dilangsungkan 15 menit sebelum pelantikan.
Djarot sebelumnya menyatakan, siap untuk dilantik sebagai Gubernur DKI. Ia tak masalah hari apapun sesuai dengan waktu Presiden.
"Senin boleh, Selasa boleh kan nunggu jadwalnya presiden," kata Djarot di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 9 Juni 2017.
Bekas Wali Kota Blitar itu juga menyatakan siap melanjutkan setiap program yang sudah dicanangkan dari zaman Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI.
Djarot yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta diusulkan DPRD DKI untuk menggantikan Ahok, yang mundur karena ditahan atas kasus penodaan agama.
Ahok mengajukan pengunduran diri setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditahan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sebelumnya, sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)