Ilustrasi sekolah/ANT/Galih Pradipta
Ilustrasi sekolah/ANT/Galih Pradipta

Kebijakan Full Day School bakal Diatur Lebih Komprehensif

21 Juni 2017 06:40
medcom.id, Jakarta: Pemerintah tak menghilangkan kebijakan sekolah lima hari (full day school). Pemerintah justru bakal mematangkan kebijakan tersebut agar tak menimbulkan pro kontra di masyarakat.
 
"Pemerintah mengevaluasi Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 (tentang Hari Sekolah) itu karena adanya sejumlah saran dan kritik dari masyarakat. Peraturan yang mencakup tentang waktu bersekolah sehari penuh itu akan diatur dalam peraturan lebih kuat dan komprehensif," kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti dilansir Media Indonesia, Rabu 21 Juni 2017.
 
Pada kesempatan terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, kebijakan tersebut harus dipersiapkan lebih baik  karena menyangkut kurang lebihn 50 juta siswa. Kalla menyebut kebijakan itu sudah baik, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

"Perlu persiapan murid, guru, keluarga, dan sekolah," ucap Kalla.
 
Mendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah pada 9 Juni 2017 yang meregulasi waktu sekolah selama lima hari masing-masing 8 jam dengan mendapat pendidikan pelajaran dan kegiatan program penguatan karakter.
 
Pada Senin 19 Juni, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo akan meningkatkan regulasi sekolah selama lima hari dari peraturan menteri menjadi peraturan presiden.
 
Pemberlakuan gagasan dalam regulasi itu akan menunggu perpres yang nantinya memperkuat pendidikan Islam, seperti madrasah diniah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan