Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak -- ANT/Sigid Kurniawan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak -- ANT/Sigid Kurniawan

PP Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bandung

Al Abrar • 07 Desember 2016 11:15
medcom.id, Jakarta: Pembubaran ibadah jelang Natal oleh organisasi masyarakat berbasis agama di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/12/2016) asangat disesalkan. Ibadah bertajuk `Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR)` yang dipimpin Pendeta Stephen Tong itu akhirnya ditunda.
 
"Umat beragama harus terbiasa dan membiasakan diri membangun dialog antarumat beragama serta berperilaku adil dan berkeadilan. Pemerintah harus berdiri menegakkan keadilan itu," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (7/12/2016).
 
Menurut Dahnil, persyaratan administrasi yang belum dipenuhi harusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Apalagi, kegiatan KKR tersebut kabarnya setiap tahun memang diselenggarakan di tempat itu.

Dahnil menegaskan, Islam tidak pernah memaksakan keimanan seseorang. Pemaksaan dan pembatasan kebebasan beribadah sejatinya adalah bertentangan dengan ajaran Islam.
 
"Bahkan, Rasullulah melarang umat Islam menyakiti umat lain. Mereka yang melakukan itu kelak akan menjadi musuh Rassullulah di hari akhir," sambungnya.
 
Watak toleransi yang otentik, lanjut Dahnil, adalah watak bangsa Indonesia. Penting untuk terus merawat watak tersebut.
 
"Mari bangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian dan tidak berkeadilan," kata Dahnil.
 
Dahnil berpendapat, penting sekali pemerintah daerah menjadi mediator dialog dengan pihak yang berusaha membubarkan acara KKR. Agar tidak terjadi hal-hal yang mengancam dan merusak toleransi beragama.
 
"Jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah terganggu karena ketidakmampuan pemerintah daerah menjadi mediator dialog antarberbagai pihak terkait pelaksanaan KKR," kata Dahnil.
 
Penting pula ormas apapun menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak membubarkan ibadah kelompok lain. "Pihak kepolisian harus bersikap tegas bila ada yang bertindak anarkis dan mengancam. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan berkeadilan," ucap Dahnil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan