Jakarta: Momen menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) cukup rawan. Banyak Pemerintah Daerah (Pemda) memanfaatkan momen itu untuk kepentingan sepihak.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu modusnya yakni melalui perumusan anggaran lewat hibah dan bansos. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti untuk para calon petahanan untuk tidak melakukan hal tersebut.
"(Misalnya) Bantuan Sosial (Bansos) yang tahun sebelumnya Rp 1 juta, ini menjelang Pilkada bisa Rp 100 juta," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kuningan, Senin, 11 Desember 2017.
Tjahjo mengatakan, kasus yang terjadi di Jambi bisa dijadikan contoh. Tjahjo menilai Pemprov dan DPRD di sana merumuskan anggaran yang sarat keberpihakan.
"Kasus Jambi yang kemarin juga ujungnya untuk kepentingan Pilkada," imbuhnya.
Khusus Jambi, Tjahjo mengaku sangat heran. Sebab Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif sempat bertandang ke sana sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kesempatan itu, Laode juga bertemu dengan DPRD dan Pemprov Jambi.
Namun tak lama setelah pertemuan, KPK melakukan OTT di sana. "Padahal seminggu sebelumnya Pak Laode datang kesana. Ketemu DPRD, ketemu semua," tandas Tjahjo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DMR))