Jayapura: Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Nduga dan Paniai, Papua, ditunda. Musababnya, belum ada satu pun panitia penyelenggaraan yang sampai di dua daerah itu.
"(Pilkada di Nduga dan Paniai) mundur," kata Penjabat (Pj) Gubernur Papua Soedarmo, Rabu 27 April 2018.
Menurut Soedarmo, Komisioner KPUD Nduga dipecat. Tugas mereka kini diambil alih KPU Papua. Tapi, seluruh logistik Pilkada Nduga sudah ada di lokasi dan tinggal menunggu waktu pencoblosan.
Sedangkan, tambah dia, penundaan pilkada di Paniai bisa jadi lama karena ada sengketa hukum. "Pilkada Bupati masih tunggu keputusanPT TUN."
Selain di dua kabupaten tersebut, Soedarmo mengklaim pelaksanaan Pilkada berjalan aman, termasuk di wilayah pegunungan Papua yang di beberapa daerah masih menggunakan sistem noken.
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018 diikuti oleh dua pasangan calon, Lukas Enembe-Klemen Tinal dan Jhon Wimpi Wetipo-Habel Melkias Suwae.
Jumlah DPT pilkada Papua adalah 3,4 juta jiwa dengan total TPS mencapai 922 TPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))