Depok: KPU Depok akan memberikan kesempatan penyandang disabilitas, ikut berpartisipasi dalam Pilgub Jabar 2018. Bentuk partisipasi tersebut yaitu ikut dalam Kelompok Pemungutan Suara (KPPS).
"Kalau mereka siap (penyandang disabilitas), dan memenuhi syarat juga ikut mendaftar tentu akan kita akomodir," ucap Komisioner KPU Depok Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Nurhadi saat ditemui di Kantor KPU Depok, Selasa, 8 Mei 2018.
Sekitar 1.300 penyandang disabilitas memiliki hak pilih di wilayah Depok dalam Pilgub Jabar 2018.
Fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk penyandang disabilitas, masih dipersiapkan KPU Kota Depok.
"Jabar salah satu yang mengedepankan pemilu akses, termasuk akses untuk disabilitas. Jadi bagaimana caranya kaum disabilitas bisa diberikan akses seluas-luasnya untuk berpartisipasi," paparnya.
Namun, Nurhadi mengakui sosialisasi Pilgub 2018 terhadap penyandang disabilitas masih kurang. Sehingga KPU Depok berharap ke depan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang telah ditetapkan mampu memberikan sosialisasi lanjutan.
"Sosialisasi kan tidak bisa dilakukan hanya sekali, nanti ada KPPS yang akan membantu memberikan sosialisasi terhadap mereka," paparnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))