Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat melaporkan bila menemukan praktik bagi-bagi uang pada pilkada maupun pemilu. Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifudin meyakini masyarakat cenderung tak memilih pemimpin yang berpolitik uang.
Diterimanya uang sekalipun, tak menjamin perolehan suara kandidat. Namun, bukan berarti warga diam ketika mengetahui praktik kotor itu.
"Jadi jangan mentang-mentang dikasih uang enggak lapor. Harus tetap lapor, sehingga kecurangan semacam ini bisa dimusnahkan," kata Afifudin seperti dilansir
Antara, Rabu, 28 Maret 2018.
Afifudin memastikan Bawaslu mengawasi ketat. Pihaknya tengah berpatroli dan mengontrol untuk mempersempit ruang gerak pemain politik uang. Hal tersebut dianggap efektif karena pemantauan dilakukan langsung di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan sosialisasi mengenai politik uang harus sering dilakukan.
"Masyarakat kerap diingatkan. Jadi mereka terbiasa dengan informasi bahwa politik uang itu dilarang. Terus menerus, sehingga akan menanamkan prinsip jujur," jelas Airin.
Pilkada tahun ini, ucap Airin, harus menjadi media agar semua masyarakat bisa merasakan kegembiraan. Terlebih, pilkada di Tanah Air kerap dijadikan contoh oleh negara lain.
"Jadi jangan sampai hal tersebut dicederai dengan adanya politik uang," ucap Airin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))