Jakarta: Polri mewaspadai enam indikasi kecurangan jelang Pilkada serentak 2018. Salah satunya, intimidasi yang membuat pemilih takut atau tidak jadi memilih dan tidak datang ke lokasi pemilihan.
"Itu intimidasi, kecurangan pelanggaran-pelanggaran hukum. Pada saat pemilihan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 10 Januari 2018.
Kedua, indikasi adanya gangguan atau distubtion saat pemilihan berlangsung. Sehingga, kata Martin, menimbulkan situasi tidak aman di lokasi pemilihan.
"Khususnya saat pemungutan suara," imbuhnya.
Martinus melanjutkan, ketiga adanya miss information alias menyebarkan berita hoaks atau yang tidak tepat ke pemilih. Keempat, registration fraud, atau memanipulasi data sehingga pemilih tidak memiliki hak untuk memilih.
"Kelima vote buying atau serangan fajar, bayar suara. Dan keenam hate speech. Itu yangg diidentifikasi oleh Polri," ujar dia.
Sementara yang terakhir adalah potensi kerawanan yang bisa terjadi di mana saja. Apa lagi, saat ini Pilkada bakal diadakan di 171 daerah. Polri berjani akan memberi pengamanan ke seluruh masyarakat yang menjadi konstituen, pemilih, juga calon yang akan dipilih.
"Tentu Polri berkepentingan jamin semua pelaksanaan tahapan Pilkada Indonesia bisa berjalan dengan baik, walaupun ada di ujung daerah yang terpencil, yang harus bisa dijamin berjalan lancar," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))