medcom.id, Jakarta: Manajemen Alexis meminta beraudiensi dengan Pemprov DKI terkait perpanjangan izin usaha tempat hiburan. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada prosedur yang harus diikuti jika ingin mengajak Pemprov DKI duduk bareng.
“Semua ada surat menyurat ya. Warga bisa menemui gubernur, kirimkan surat, kemudian direspon,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.
Anies tak ingin berspekulasi terkait permintaan manajemen Alexis itu. Tapi, sejauh ini ia hanya mendengar ajakan audiensi dari media massa. “Belum terima surat,” kata Anies.
Manajemen Alexis mengajak Pemprov DKI duduk bersama membicarakan kelanjutan izin usaha. Pembahasan diminta dalam bentuk rapat dengar pendapat atau audiensi.
"Kami berharap pihak Pemprov bisa mengatur audiensi dengan kami," kata Juru Bicara Alexis, Lina Novita, di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
Baca: Alexis Bisa Saja Buka Lagi
Lina mengaku siap menunjukkan seluruh dokumen kelengkapan usaha milik Alexis. Ia juga siap membuktikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Alexis.
"Kami ingin tunjukkan dokumen kami lengkap. Tak ada asusila dan narkoba. Kami taat hukum, taat pajak," kata Lina.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5R7mlN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Manajemen Alexis meminta beraudiensi dengan Pemprov DKI terkait perpanjangan izin usaha tempat hiburan. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada prosedur yang harus diikuti jika ingin mengajak Pemprov DKI duduk bareng.
“Semua ada surat menyurat ya. Warga bisa menemui gubernur, kirimkan surat, kemudian direspon,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.
Anies tak ingin berspekulasi terkait permintaan manajemen Alexis itu. Tapi, sejauh ini ia hanya mendengar ajakan audiensi dari media massa. “Belum terima surat,” kata Anies.
Manajemen Alexis mengajak Pemprov DKI duduk bersama membicarakan kelanjutan izin usaha. Pembahasan diminta dalam bentuk rapat dengar pendapat atau audiensi.
"Kami berharap pihak Pemprov bisa mengatur audiensi dengan kami," kata Juru Bicara Alexis, Lina Novita, di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
Baca: Alexis Bisa Saja Buka Lagi
Lina mengaku siap menunjukkan seluruh dokumen kelengkapan usaha milik Alexis. Ia juga siap membuktikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Alexis.
"Kami ingin tunjukkan dokumen kami lengkap. Tak ada asusila dan narkoba. Kami taat hukum, taat pajak," kata Lina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)