Ketua Tim TGUPP Yusuf - MTVN/LB Ciputri
Ketua Tim TGUPP Yusuf - MTVN/LB Ciputri

Anggaran Tim Gubernur juga bakal Diberikan ke Tim Wali Kota

LB Ciputri Hutabarat • 22 November 2017 07:43
Jakarta: Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi ramai diperbincangkan. Musababnya anggaran TGUPP naik dari usulan Rp2,35 miliar menjadi Rp28,5 miliar.
 
Ketua Tim TGUPP, Yusuf mengatakan penaikan anggaran karena ada poin yang belum lengkap. Angka Rp2,35 miliar hanya honor untuk tim non PNS.
 
"Sedangkan PNS-nya kan ada 8 orang, 8 dikalikan Rp28 juta dirata-ratakan nih dengan gaji Rp4 juta, jadi Rp28 juta. Kali 12 bulan, itu akan ketemu sekitar Rp2,688 miliar," beber Yusuf di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa, 21 November 2017.

Selain itu, penebalan belum termasuk Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Yusuf mengira setiap wilayah Jakarta memiliki 5 orang TWUPP dengan total 30 orang.
 
"Rata-ratakan Rp24 juta-lah, kali 12 bulan, ada Rp8,64 miliar. Kata pak Wagub kan bakal dilebur," imbuh Yusuf.
 
Dengan begitu, total keseluruhan honor untuk TGUPP dan TWUPP sekitar Rp13,678 miliar. Dengan angka ini, menurut Yusuf penaikan anggaran tidak 12 kali lipat seperti banyak yang diperbincangkan.
 
"Berarti ada kenaikan cuma Rp13,649 miliar. Kalau di-persenkan ini, berarti hanya 99,78 persen, enggak ada 100 persen," tutur dia.
 
Angka ini belum termasuk honor dari sektor non profesional yang mungkin bakal direkrut oleh Anies-Sandi. Kendati begitu, Yusuf enggan menduga-duga soal banyaknya personel dalam satu tim.
 
Ia mengatakan pemilihan tersebut adalah hak prerogatif Gubernur dan Wakil Gubernur. Daftar nama akan dimasukkan ke dalam Pergub.
 
"Kalau sudah 73 karena nanti TGUPP ini di-pergub-nya lagi dibahas, seperti kata Pak Wagub tadi," tutup dia.
 

TGUPP Bakal Dibagi Lima Bidang
 
Yusuf menambahkan, nantinya TGUPP bakal membawahi lima bidang. Sebelumnya, TGUPP hanya fokus kepada percepatan pembangunan.
 
Yakni bidang pengelolaan pesisir Jakarta, bidang pembangunan ekonomi dan penataan kota dan bidang harmonisasi regulasi. Kemudian ada pula bidang pencegahan korupsi dan bidang percepatan pembangunan.
 
"Beliau ini fokus pada 4, warga yang lemah, warga yang termarjinalkan, warga yang miskin, sama difabel," jelas dia.
 
Dalam Pergub nomor 411 Tahun 2016 disebutkan, TGUPP beranggotakan satu ketua, satu wakil dan maksimal 15 anggota yang seluruhnya terdiri dari PNS dan atau profesional atau ahli. Sementara di RAPBD DKI Jakarta 2018 direncanakan sekitar 73 personel. 
 
"Artinya 73 ya kemungkinan susunan seperti itu. Saya enggak tahu. Kebijakannya belum tahu. Soalnya kan pergubnya masih dibahas terus kan," pungkas dia.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menganggarkan dana TGUPP sebesar Rp28,5 miliar. Sebelumnya usulaan Rencana Kinerja Perangkat Daerah (RKPD) hanya mengusulkan dana sebesar Rp2,35 miliar.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan