Rumah Sakit Sumber Waras. Antara/Muhammad Adimaja
Rumah Sakit Sumber Waras. Antara/Muhammad Adimaja

Peran dan Fungsi BPK Diduga Dilemahkan

Dheri Agriesta • 20 Juni 2016 14:19
medcom.id, Jakarta: Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta menduga ada upaya pelemahan fungsi dan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu terlihat dari tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggunakan auditor dari berbagai universitas.
 
Salah satu pentolan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta Ratna Sarumpaet mengatakan, tindakan KPK menggunakan auditor dari beberapa universitas dianggap melecehkan BPK. "Ini menjadi aneh karena setiap orang bisa pesan auditor, saya kira itu pelecehan terhadap konsistusi itu sendiri," kata Ratna saat audiensi dengan BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
 
Tak hanya Ratna, sejumlah pentolan Aliansi Gerakan Jakarta lainnya juga meminta BPK mengambil tindakan. Mereka menyatakan berada di belakang BPK untuk mendukung setiap tindakan yang diambil.
 
Anggota Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta Sugiyanto menyadari hasil audit BPK bersifat rahasia. Namun, pria yang melaporkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK ini menilai, situasi saat ini tak memihak BPK dan harus diselesaikan dengan membeberkan hasil audit kepada publik.
 
Peran dan Fungsi BPK Diduga Dilemahkan
Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta bertemu Ketua BPK Harry Azhar. Foto:MTVN/Dheri
 
Ketua BPK Harry Azhar menolak pendapat itu. Kata Harry, laporan audit BPK hanya bisa diperlihatkan kepada aparat penegak hukum, tidak kepada publik.
 
Harry mengatakan, hasil audit yang dilakukan BPK bersifat final. Meski begitu, ia mengaku, tak bisa berbuat seenaknya.
 
"Saya dulu anggota DPR, saat saya anggota DPR, saya bisa bicara sekerasnya, tidak ada yang batasi saya. Kini saya Ketua BPK, saya tahu semua dan tidak mungkin saya bicara, saya harus bersifat profesional," kata dia.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengatakan hasil audit BPK ngaco. Tindakan pria yang akrab disapa Ahok ini dianggap merendahkan BPK.
 
Harry telah berbicara dengan Ahok saat mendengar pernyataan itu. Ia meminta Ahok mengambil langkah hukum untuk membuka kebenaran kasus ini.
 
"Saya katakan silakan ke pengadilan jika ingin membatalkan. Karena kebenaran cuma punya pengadilan, BPK pun akan tunduk dengan putusan itu. Tapi sampai sekarang (Ahok) tidak berani masuk ke pengadilan," kata Harry.
 
Harry menegaskan, dalam kasus ini, BPK tak berhadapan dengan KPK. Sebagai sesama lembaga negara, BPK dan KPK memiliki tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.
 
Harry menambakan, dalam LHP Keuangan BPK, menemukan indikasi kerugian negara. Angka kerugian menyentuh Rp190 miliar.
 
"Di situ ada indikasi dan di situ dikatakan Rp191 miliar. Kami tegaskan mengatakan ada, sekarang masyarakat percaya siapa?" kata Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan