medcom.id, Jakarta: Terminal bus Pulogebang, Jakarta Timur segera diresmikan. Meski berhak meresmikan terminal terbesar di Asia tenggara itu, namun Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak berhak mengelola.
"Terminal Pulogebang sudah oke. Nanti diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah normal," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terminal tipe A harus dikelola Pemerintah Pusat. "Kan (Pulogebang) terminal A," kata Ahok.
Sebelumnya, Mantan bupati Belitung Timur ini mengajukan permohonan kepada Kemenhub untuk mengelola terminal tipe A agar lebih efektif. Namun ditolak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Sebelumnya, peresmian terminal yang berdiri di atas lahan 15 hektar itu ditunda. Rencana awal terminal yang menelan anagaran sebanyak Rp 448,6 miliar itu akan diresmikan 5 Mei 2014, tapi ditunda menjadi tanggal 27 Mei 2014, karena beberapa kendala peresmian kembali diundur menjadi 3 Juni 2015. Namun, rencana itu kembali gagal dilakukan.
Terminal ini dilengkapi kecanggihan sistem IT seperti closed circuit television (CCTV), pintu sensor, tangga jalan, lift, dan lainnya yang terdapat di setiap blok yang terbagi menjadi tiga.
Blok A dikhususkan untuk tempat istirahat sopir; Blok B tempat keberangkatan bus dan angkutan umum lainnya; dan Blok C jadi tempat menunggu penumpang.
Blok C memiliki lima lantai. Lantai satu sebagai tempat berjualan pegiat UKM. Namun, kios-kios tampak belum siap, masih diperlukan perbaikan. Naik satu tingka berjejer loket-loket perusahaan otobus. Di lantai ini rencana dibangun pusat perbelanjaan.
Lantai dua khusus untuk penumpang yang menunggu keberangkatan. Tak perlu khawatir merasa bosan, deretan televisi plasma berjejer di tiap dinding.
Lantai tiga menjadi tempat pusat perbelanjaan serba ada (pujasera). Di lantai empat tempat kantor pengurus terminal dan PO bus.
medcom.id, Jakarta: Terminal bus Pulogebang, Jakarta Timur segera diresmikan. Meski berhak meresmikan terminal terbesar di Asia tenggara itu, namun Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak berhak mengelola.
"Terminal Pulogebang sudah oke. Nanti diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah normal," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terminal tipe A harus dikelola Pemerintah Pusat. "Kan (Pulogebang) terminal A," kata Ahok.
Sebelumnya, Mantan bupati Belitung Timur ini mengajukan permohonan kepada Kemenhub untuk mengelola terminal tipe A agar lebih efektif. Namun ditolak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Sebelumnya, peresmian terminal yang berdiri di atas lahan 15 hektar itu ditunda. Rencana awal terminal yang menelan anagaran sebanyak Rp 448,6 miliar itu akan diresmikan 5 Mei 2014, tapi ditunda menjadi tanggal 27 Mei 2014, karena beberapa kendala peresmian kembali diundur menjadi 3 Juni 2015. Namun, rencana itu kembali gagal dilakukan.
Terminal ini dilengkapi kecanggihan sistem IT seperti closed circuit television (CCTV), pintu sensor, tangga jalan, lift, dan lainnya yang terdapat di setiap blok yang terbagi menjadi tiga.
Blok A dikhususkan untuk tempat istirahat sopir; Blok B tempat keberangkatan bus dan angkutan umum lainnya; dan Blok C jadi tempat menunggu penumpang.
Blok C memiliki lima lantai. Lantai satu sebagai tempat berjualan pegiat UKM. Namun, kios-kios tampak belum siap, masih diperlukan perbaikan. Naik satu tingka berjejer loket-loket perusahaan otobus. Di lantai ini rencana dibangun pusat perbelanjaan.
Lantai dua khusus untuk penumpang yang menunggu keberangkatan. Tak perlu khawatir merasa bosan, deretan televisi plasma berjejer di tiap dinding.
Lantai tiga menjadi tempat pusat perbelanjaan serba ada (pujasera). Di lantai empat tempat kantor pengurus terminal dan PO bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)