Terdakwa Agus bin Dul Hadi saat mengikuti sidang perdana kasus mutilasi. Foto: Metrotvnews.com/Farhan
Terdakwa Agus bin Dul Hadi saat mengikuti sidang perdana kasus mutilasi. Foto: Metrotvnews.com/Farhan

Sidang Perdana Kasus Mutilasi Wanita Hamil Hanya 20 Menit

Farhan Dwitama • 13 September 2016 17:10
medcom.id, Tangerang: Sidang perdana kasus mutilasi oleh terdakwa Kusmayadi alias Agus bin Dul Hadi dan Rifriadi Kusmandala alias Erik, hanya berlangsung sekitar 20 menit, Selasa 13 September 2016.
 
Agenda sidang yang dipimpin Hakim Ketua I Ketut Sudira dengan Jaksa Penuntut Umum Dista Anggara itu, hanya mengagendakan pembacaan dakwaan. Jadwal sidang yang ditetapkan pukul 13.00 WIB, baru berlangsung pada pukul 14.40 WIB.
 
Saat sidang berlangsung, Dista membacakan kronologi awal kematian korban. "Pada Minggu 10 April 2016, sekitar pukul 10.00 WIB, di kamar kontrakan, Nur Atikah alias Nuri beradu mulut dengan terdakwa Agus sambil berkata, iraha aing dibawa balik? (Kapan saya dibawa pulang?) Sambil melotot, Nuri mendorong tubuh terdakwa sampai terjatuh. Agus kemudian berdiri dan langsung memiting leher Nuri," kata Dista.

Baca: Ibu Hamil Tewas Dimutilasi di Kontrakannya
 
Pitingan Agus berlangsung selama 25 menit. Nuri sempat menggigit jari tengah Agus sehingga pitingan itu terlepas. Saat itu, Nuri masih hidup, namun dalam kondisi lemas. "Agus kemudian mencekiknya lagi selama 5 menit sampai Nuri tak lagi bernafas," kata Dista.
 
Saat dibacakan dakwaan, Agus duduk di kursi terdakwa dan mengakui dakwaan yang dibacakan JPU. Agus didampingi kuasa hukumnya Jon Hendry.
 
Sidang akan dilanjut Selasa 20 September dengan agenda keterangan para saksi yang dihadirkan JPU.
 
Hakim Ketua, I Ketut Sudira, meminta JPU untuk lebih mempersiapkan sidang.
 
"Karena ini melibatkan banyak pihak, kita tidak bisa menunggu lama. Jadi, harus dipersiapkan. Selasa depan sidang kita mulai pukul 12.00 WIB," ujar I Ketut sambil memukulkan palu tanda sidang selesai.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan