Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)

Ahok Tanda Tangan Pergub ERP Hari Ini

LB Ciputri Hutabarat • 25 Juli 2016 12:07
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama akan menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pembatasan kendaraan dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Diharapkan proses lelang bisa dilakukan pekan ini.
 
"Mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
 
Ahok meminta proses lelang dilakukan secepatnya, sehingga dalam waktu enam bulan sistem yang diterapkan untuk mengurangi macet itu bisa dilakukan. "Minggu ini harus lelang. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah bisa lelang," ujar Ahok.
 
Ahok ingin ERP yang dipasang di Jakarta yang sudah biasa digunakan di dunia. Setidaknya sudah ada dua operator yang melakukan uji coba ERP. BUMD DKI Jakarta juga diminta mengikuti lelang.
 
"Saya mau yang standar, best practice dipakai di seluruh dunia. Jadi di dunia paling banyak pakai yang mana. Standarnya harus jelas," ujar Ahok.
 
Ahok Tanda Tangan Pergub ERP Hari Ini
Layar informasi Electronic Road Pricing (ERP) terpampang di Jalan HR Rasuna Said. Foto: MI/Immanuel Antonius. 
 
Nantinya pemenang lelang akan membangun semua infrastruktur ERP. Pemprov DKI Jakarta akan mengganti semua pembangunan infrastruktur dengan cara menyicil melalui pendapatan. Kemudian sisa penghasilan akan digunakan untuk subsidi angkutan massal seperti bus TransJakarta. "Kami beli ERP sama anda bayarnya nyicil, pakai penghasilan," kata Ahok.
 
Kepala Unit Pelaksana ERP Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Zulkifli mengungkapkan, sistem lelang ERP menggunakan mekanisme performer best contract dan basic quality license. Peserta tender akan melewati dua tahap seleksi. Tahap pertama administrasi dan teknis. Tahap kedua adalah pembiayaan.
 
"Informasi dari LKPP (Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) sistem tender ini baru pertama kali dilakukan," ungkap Zulkifli.
 
Pemenang tender berkewajiban membangun infrastruktur ERP seperti alat pemancar signal ERP atau OBU (On Board Unit) dan gerbang pemindai otomatis (gantry). Saat ini belum semua kendaraan roda empat di Jakarta memasang OBU.
 
"Kita akan dirikan pos-pos di lima wilayah. Sistemnya sama seperti e-money, mudah didapatkan, tentu kita bekerjasama dengan bank," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan