Jakarta: Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) dan kepolisian menindak satu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) karena beroperasi dari terminal bayangan, yakni exit tol Kapuk. Penindakan ini berlangsung pada Kamis pagi, 14 April 2022.
"Pelanggaran karena menaikkan penumpang di terminal bayangan," kata Kasudinhub Jakbar Erwansyah kepada Media Indonesia, Kamis, 14 April 2022.
Bus AKAP jurusan Kalideres-Pati itu langsung digelandang ke pool Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bus dikandangkan selama dua pekan.
"Tidak boleh beroperasi (sementara)," tegas dia.
Sementara itu, lima penumpang yang hendak menggunakan bus tersebut untuk mudik diantar ke Terminal Kalideres. Mereka diarahkan untuk melakukan perjalanan mudik resmi menggunakan bus AKAP yang ada di Terminal Kalideres.
Baca: Jelang Mudik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Cicaheum Jalani Tes Urine
Erwansyah mengatakan selama ramadan hingga masa angkutan lebaran nanti, pihaknya akan mengawasi ketat titik-titik yang rawan menjadi lokasi terminal bayangan.
Meski tahun ini mudik sudah diperbolehkan, pemerintah menerapkan syarat bagi para calon pemudik. Di antaranya sudah harus vaksin booster atau memiliki hasil tes antigen bagi calon pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis 2.
Selain itu, ada syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis 1. "Tentunya pengawasan dilakukan. Kita lakukan secara berkeliling untuk pengawasan terminal bayangan," ujar dia.
Jakarta: Suku Dinas Perhubungan
Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) dan kepolisian menindak satu
bus antarkota antarprovinsi (AKAP) karena beroperasi dari terminal bayangan, yakni
exit tol Kapuk. Penindakan ini berlangsung pada Kamis pagi, 14 April 2022.
"Pelanggaran karena menaikkan penumpang di terminal bayangan," kata Kasudinhub Jakbar Erwansyah kepada Media Indonesia, Kamis, 14 April 2022.
Bus AKAP jurusan Kalideres-Pati itu langsung digelandang ke
pool Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bus dikandangkan selama dua pekan.
"Tidak boleh beroperasi (sementara)," tegas dia.
Sementara itu, lima penumpang yang hendak menggunakan bus tersebut untuk
mudik diantar ke Terminal Kalideres. Mereka diarahkan untuk melakukan perjalanan mudik resmi menggunakan bus AKAP yang ada di Terminal Kalideres.
Baca:
Jelang Mudik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Cicaheum Jalani Tes Urine
Erwansyah mengatakan selama ramadan hingga masa angkutan lebaran nanti, pihaknya akan mengawasi ketat titik-titik yang rawan menjadi lokasi terminal bayangan.
Meski tahun ini mudik sudah diperbolehkan, pemerintah menerapkan syarat bagi para calon pemudik. Di antaranya sudah harus vaksin
booster atau memiliki hasil tes antigen bagi calon pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis 2.
Selain itu, ada syarat tes
polymerase chain reaction (PCR) bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis 1. "Tentunya pengawasan dilakukan. Kita lakukan secara berkeliling untuk pengawasan terminal bayangan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)