Ilustrasi warga beraktivitas di halaman rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Bekasi Jaya, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/1). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto.
Ilustrasi warga beraktivitas di halaman rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Bekasi Jaya, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/1). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto.

Keluhan Warga Rusunawa soal Denda Tunggakan Sewa

Lis Pratiwi • 03 Agustus 2017 06:53
medcom.id, Jakarta: Denda tunggakan sewa bagi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik pemerintah provinsi DKI Jakarta yang menunggak dinilai memberatkan. Jumlah denda berjalan dua persen ini pun menjadikan tunggakan penghuni rusun kian membengkak.
 
"Dendanya berat, berbunga, berbunga, berbunga terus. Kayanya belum lama enggak ada tunggakan, sekarang sudah banyak saja (tunggakannya)," kata Agus, salah satu penghuni Rusunawa Marunda, Jakarta Utara kepada Metrotvnews.com, Rabu 2 Agustus 2017.
 
Agus mengaku, sejak tinggal di Rusunawa pada 2009 ia selalu rutin membayar. Tapi sejak jatuh sakit beberapa tahun terakhir, perekonomiannya menurun. Dari data terakhir yang didapatkan dari pengelola, akumulasi tunggakan Agus mencapai Rp21 juta termasuk denda.

"Sebelum sakit saya kerja mengurut, tapi sekarang jarang. Kadang jadi kuli cuci tapi penghasilannya cuma cukup buat makan. Bukan niat enggak bayar, memang enggak mampu," keluh Agus.
 
Hal sama juga dikeluhkan oleh Sri Rezeki, penghuni Blok A Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur. Sri mengaku memiliki tunggakan sebesar Rp6 juta, padahal ia baru 10 bulan menunggak dengan biaya sewa Rp402 ribu perbulan, belum termasuk bayar air.
 
"Soalnya bunganya berjalan, jadi tambah-tambah terus. Biaya bunganya bisa sampai jutaan juga itu. Kalau bisa dihapus ya (dendanya)," kata Sri.
 
Hal sama terjadi di Rusunawa Pinus Elok, Jakarta Timur. Dodo Setiawan, salah satu penghuni Blok A tercatat memiliki tunggakan Rp22 juta. Biaya ini terdiri dari tunggakan sewa unit Rp13,3 juta, biaya air Rp4,3 juta, listrik Rp800 ribu, dan denda tunggakan Rp4 juta.
 
Keberatan penghuni rusun akan biaya denda berjalan ditanggapi serius oleh pengelola. Nugraharyadi, kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pinus Elok mengaku pihaknya telah mengusulkan penghapusan denda tersebut ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
 
"Kami sudah mengusulkan tidak ada (denda) seperti itu karena itu luar biasa memberatkan. Penghuni kita kan masyarakat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan mayoritas warga relokasi," tutur pria yang disapa Medi ini.
 
Medi menambahkan, denda tersebut membuat tunggakan penghuni Rusunawa Pinus Elok membesar. Tercatat, tunggakan total warga rusunawa ini adalah Rp4,93 miliar termasuk tunggakan denda senilai Rp715,9 juta. Hingga kini proses penghapusan denda masih dalam tahap pertimbangan.
 
"Hitungan dendanya saya tidak hapal ya, tapi kenapa berkembang terus ternyata memang berbunga dendanya. Kita hanya mengusulkan ke dinas, belum dapat kabar akhirnya disetujui atau tidak," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan